Logo layanan Rangganis (Rumah Singgah Humanis)

Rangganis (Rumah Singgah Humanis)

Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
Last Updated 31 Agustus 2023 Sosial dan Keluarga

Menyediakan tempat tinggal sementara bagi masyarakat miskin yang sedang melakukan pengobatan di rumah sakit sekitar Kota Bandung

Services are available offline

Media and Information

Hotline Contact

0895385579979

Call Now

Operational Hours (Saturday, 18 May 2024)

Close - Open
at 07:30

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Sabtu

07:30 - 16:00

Minggu

07:30 - 16:00

Service Rates

Calon penerima layanan Rangganis merupakan pasien jadwal daftar tunggu yang akan mendapat pelayanan medis katagori berat namun tidak memerlukan perawatan untuk luka terbuka, transfusi darah, dan infus, dan pasien sedang menjalani pengobatan di RS yang memiliki MOU dengan Rangganis

Official Website

https://dinsos.jabarprov.go.id/

Address

Jl. Maribaya No. 22 Lembang

Telephone

085157884874

Manfaat Layanan

  • Masyarakat yang memerlukan tempat tinggal saat melakukan pengobatan di RSHS dapat tinggal di Rangganis tanpa keluar biaya tambahan

Fasilitas Layanan

  • Ruang inap pasien anak dan dewasa

  • Ruang Literasi

  • Ruang Serbaguna

  • Layanan akomodasi permakanan

  • Kendaraan antar jemput/ambulance

  • Kegiatan rutin berupa trauma healing, yoga, dan terapi

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Fotokopi BJPJS kelas 3, PBI, atau KIS

  • KTP Pasien

  • KTP Pendamping

  • Kartu Keluarga Pasien

  • Fotokopi rujukan dari RS Daerah ke RS Kota Bandung

  • Penyakit tidak menular dan tidak luka terbuka

  • Pasien anak didampingi dua pendamping, pasien dewasa didampingi 1 pendamping

  • Menerapkan protokol kesehatan

Alur Layanan

  • Pasien dan pendamping pasien menyerahkan persyaratan ke Rangganis

  • Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan

  • Apabila data persyaratan sesuai, pasien dan pendamping pasien selanjutnya mengisi formulir biodata dan buku registrasi

  • Pasien dan pendamping pasien menuju kamar yang telah ditentukan

Frequently Asked Question

  • Apa saja Persyaratan untuk Rangganis?

    Fotokopi BPJS Kelas 3, PBI atau KIS, KTP pasien, KTP pendamping, Kartu Keluarga Pasien, Fotokopi Rujukan dari RS daerah ke RS Kota Bandung, Penyakit tidak menular dan tidak luka terbuka, Menerapkan Prokes, Pasien anak didampingi dua pendamping dan Pasien dewasa didampingi 1 pasien

Check out the latest news about Rangganis (Rumah Singgah Humanis)