Logo layanan Fasilitasi Hubungan Antar Lembaga

Fasilitasi Hubungan Antar Lembaga

Badan Penghubung Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 November 2023 Sarana dan Prasarana

Komunikasi, Koordinasi, dan Kemitraan

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

081809010028

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Buka - Tutup
Pukul 16:00

Senin

08:00 - 16:00

Selasa

08:00 - 16:00

Rabu

08:00 - 16:00

Kamis

08:00 - 16:00

Jumat

08:00 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

http://banhub.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Pembangunan II No. 3-5 Gambir – Jakarta Pusat

Telepon

081809010028

Manfaat Layanan

  • Terfasilitasinya Hubungan Antar Lembaga Daerah dengan Pemerintah Pusat, Masyarakat, Swasta dan Lembaga Luar Negeri

Fasilitas Layanan

  • 1698823279-personil-HAL.jpg

    Personil

  • 1698734527-Cafe-lt2.jpg

    Tempat Transit/Pertemuan

  • 1698734506-Pencarian-Kontak-dan-Koordinasi-Awal1.jpg

    Pencarian Kontak dan Koordinasi Awal

  • 1698734517-Data-Fasilitasi-Layanan-Administrasi-Pemerintahan-Provinsi-Jawa-Barat-Berdasarkan-Bulan-di-Kementerian-atau-Lembaga-Pusat.jpg

    Data Fasilitasi Layanan Administrasi Pemerintahan Provinsi Jawa Barat Berdasarkan Bulan di Kementerian atau Lembaga Pusat

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Surat Permohonan ditujukan kepada Badan Penghubung, meliputi Maksud, Tujuan, Jadwal Kegiatan dan Stakeholder yang Terlibat

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pemohon menyampaikan permohonan via telp/surat/media elektronik

  • Badan Penghubung melakukan verifikasi

  • Pemohon menerima konfirmasi

Frequently Asked Question

  • Bagaimana cara melakukan permohonanbantuan?

    Pemohon menyampaikan permohonan via telp/surat/media elektronik, Surat Permohonan ditujukan kepada Badan Penghubung, meliputi Maksud, Tujuan, Jadwal Kegiatan dan Stakeholder yang terlibat

Simak berita terbaru terkait Fasilitasi Hubungan Antar Lembaga