Logo layanan Layanan Informasi Hibah Keagamaan

Layanan Informasi Hibah Keagamaan

Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 31 Agustus 2023 Sosial dan Keluarga

Pemberian bantuan dari Pemerintah Daerah kepada Badan dan Lembaga Bidang Keagamaan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat melalui lembaga keagamaan. Meliputi: Tempat Ibadah, Pendidikan Keagamaan, Lembaga Keagamaan, Ormas Keagamaan

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

(022) 4232448

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 16:00

Senin

08:00 - 16:00

Selasa

08:00 - 16:00

Rabu

08:00 - 16:00

Kamis

08:00 - 16:00

Jumat

08:00 - 16:59

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://sipd.jabarprov.go.id

Alamat

Jl. Diponegoro No. 22, Bandung

Telepon

(022) 4232448

Manfaat Bantuan Hibah

  • 1690528846-Screenshot-2023-07-28-at-14.18.14-min-2.png

    Membantu lembaga penerima hibah untuk melakukan renovasi dan/atau membangun infrastruktur pesantren/sekolah/madrasah dll sesuai proposal pengajuan pada SIPD

  • 1690529333-WhatsApp-Image-2023-07-27-at-19.08.06-min-3-2.jpeg

    Memberikan Fasilitas kegiatan, Operasional dan Sarana Prasarana Keagamaan

Fitur Aplikasi

  • Pembuatan Akun, Pengusulan dan Pengajuan Petunjuk pembuatan akun, pengusulan dan pengajuan tersedia di Manual Book Aplikasi sipd.jabarprov.go.id

  • sitabah.kesrajabar.id Sistem Tata Kelola Hibah;sistem informasi berbasis web yang memerlukan layanan internet untuk menjalankan fungsi sebagai sistem informasi pengelolaan hibah sampai dengan kontroling penggunaan hibah di lingkungan Provinsi Jawa Barat.

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Surat Domisili dengan Format PDF (max 500 kb)

  • Foto KTP dengan Format JPG/JPEG/PNG/BMP (max 500 kb)

  • NPWP

  • Akta Kementerian Hukum dan HAM dengan format file PDF (Lembaga)

  • Nomor Sertifikat dengan format file PDF (Lembaga)

  • Ijin Operasional dengan format file PDF (Lembaga)

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

  • Membuat akun pada sipd.jabarprov.go.id

  • Melengkapi Form Registrasi pada sipd.jabarprov.go.id

  • Menunggu verifikasi oleh Bappeda Kabupaten/Kota domisili pengusul

  • Membuat dan Mengajukan Usulan

  • Menunggu Verifikasi Validasi dari OPD terkait

  • Menunggu Terbitnya Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Barat Terkait Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Penerima Bantuan Dana Hibah

  • Lembaga Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) akan menunggu Undangan Resmi perihal Bimbingan Teknis sitabah.kesrajabar.id

  • Membuat Akun pada Aplikasi sitabah.kesrajabar.id

  • Melengkapi Persyaratan Administrasi yang sudah disediakan pada Aplikasi sitabah.kesrajabar.id

  • Menunggu Persetujuan pada Aplikasi sitabah.kesrajabar.id

  • Lembaga Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) yang sudah melengkapi Kelengkapan Administrasi pada Aplikasi sitabah.kesrajabar.id akan mendapat Persetujuan

  • Men-Download Semua Persyaratan Kelengkapan Administrasi yang sudah di lengkapi oleh Lembaga Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL)

  • Lembaga Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) akan menunggu Undangan Resmi perihal Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

  • Penyerahan Kelengkapan Administrasi Berkas Fisik

  • Verifikasi Kelengkapan Administrasi Fisik

  • Tahapan Mengajukan SPP-LS - SPM-LS ke Administrasi Keuangan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat

  • Tahapan Mengajukan Permohonan Pencairan ke Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat

  • Menunggu Penerbitan SP2D

  • Tahapan Realisasi bagi Lembaga Penerima Bantuan Dana Hibah

  • Lembaga yang sudah menerima Bantuan Dana Hibah Wajib untuk segera merealisasikan Bantuan Dana Hibah sesuai dengan Peruntukan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

  • Lembaga Penerima Hibah Wajib memberikan Laporan Pertanggungjawaban kepada opd Terkait

Simak berita terbaru terkait Layanan Informasi Hibah Keagamaan