Logo layanan Klinik Spesialis Gizi Klinik - RS Paru Sidawangi

Klinik Spesialis Gizi Klinik - RS Paru Sidawangi

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 22 Desember 2023 Kesehatan

Merupakan layanan pemeriksaan pasien terkait kasus gizi medis yang menyediakan layanan dan perawatan terkait gizi dan kesehatan makanan. Klinik ini dipimpin oleh profesional gizi yang terlatih (ahli gizi atau dietitian) yang memiliki pengetahuan mendalam tentang nutrisi dan diet sehat.

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

08112400747

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Pendaftaran umum: Rp 86.000 biaya konsultasi Dokter tanpa tindakan penunjang lain

Alamat Website Resmi Layanan

https://rspsidawangi.org

Alamat

Jl. Pangeran Kejaksaan PO BOX 4 Sumber

Telepon

02318292666

Manfaat Layanan

  • 1698573207-gizi-1.png

    Pemahaman tentang Nutrisi yang Sehat, Perencanaan Diet yang Tepat, Manajemen Penyakit Kronis, Peningkatan Kinerja Olahraga, Pemulihan Pasca Penyakit atau Cedera, Edukasi dan Pendidikan Gizi

Persyaratan Pasien Poliklinik Rawat Jalan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Pasien BPJS melampirkan persyaratan : Rujukan Online BPJS dari Faskes pertama

  • Pasien JPKM melampirkan persyaratan : Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP, Virtual Account Pendaftaran BPJS

  • Pasien Umum melampirkan : KTP / Kartu Identitas Diri

Alur Pasien Poliklinik Rawat Jalan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pasien datang ke Rumah Sakit Paru Sidawangi dan menuju area pendaftaran.

  • Pasien mengambil nomor antrian di mesin antrian atau mendapatkan nomor antrian dari petugas pendaftaran jika tersedia.

  • Pasien menunggu panggilan nomor antrian mereka untuk mendaftar.

  • Ketika nomor antrian dipanggil, pasien menuju loket pendaftaran untuk melengkapi formulir pendaftaran. Petugas pendaftaran akan meminta informasi pribadi pasien, termasuk identitas, riwayat kesehatan, alamat, dan nomor kontak.

  • Jika pasien merupakan peserta BPJS, mereka akan diminta untuk menunjukkan kartu BPJS dan dokumen identitas lainnya untuk verifikasi syarat. Pasien kemudian akan diarahkan ke ruang BPJS untuk proses verifikasi dan pemrosesan administrasi.

  • Setelah pendaftaran selesai, pasien akan diarahkan untuk menuju bagian anamesa.

  • Di bagian anamesa, pasien akan bertemu dengan petugas medis, seperti perawat atau asisten medis, yang akan melakukan wawancara medis dan mencatat riwayat kesehatan pasien secara lebih detail. Petugas medis juga akan melakukan pemeriksaan fisik awal, seperti pengukuran suhu tubuh, tekanan darah, atau berat badan.

  • Selanjutnya, pasien akan diarahkan untuk menuju ruang tunggu sesuai dengan klinik tujuan yang sesuai dengan kondisi atau keluhan mereka. Ruang tunggu ini biasanya terbagi berdasarkan spesialisasi medis atau layanan yang ditawarkan, seperti klinik paru-paru, klinik alergi, atau klinik rehabilitasi pernapasan.

  • Selama menunggu, pasien mungkin akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penunjang yang diperlukan, seperti tes darah, tes radiologi (seperti rontgen paru), atau tes fungsi paru (seperti spirometri). Pemeriksaan ini akan membantu dokter dalam mendiagnosis dan mengevaluasi kondisi pasien.

  • Setelah pemeriksaan penunjang selesai, pasien akan dipanggil untuk bertemu dengan dokter spesialis yang sesuai dengan kondisi atau keluhan mereka. Dokter akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengevaluasi hasil pemeriksaan penunjang, dan memberikan diagnosis atau rekomendasi pengobatan yang sesuai.

  • Jika pasien ditemukan memiliki masalah paru atau menjadi tersangka kasus paru, mereka akan diarahkan ke bagian DOTS (Directly Observed Treatment, Short-course) untuk evaluasi dan perawatan lebih lanjut.

  • Jika pasien tidak memiliki masalah paru, mereka akan diarahkan langsung menuju farmasi atau apotek rawat jalan untuk pengambilan obat yang diresepkan atau menuju kasir untuk pembayaran

  • Setelah selesai, pasien dapat pulang. Petugas pendaftaran atau petugas lainnya akan memberikan petunjuk tentang tindak lanjut yang harus dilakukan, seperti jadwal kunjungan berikutnya atau instruksi mengenai penggunaan obat yang diresepkan.

  • Setelah pendaftaran rawat inap selesai di loket pendaftaran rawat inap, pasien akan diberikan identifikasi pasien dan arahan untuk menuju unit rawat inap yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan medis mereka.

  • Pasien akan ditempatkan di kamar rawat inap yang telah disiapkan. Petugas perawat akan memberikan informasi mengenai fasilitas dan prosedur yang berlaku di unit rawat inap, serta menjelaskan jadwal kunjungan dokter dan perawatan yang akan diberikan.

  • Selama masa rawat inap, pasien akan menerima perawatan dan pengobatan sesuai dengan kondisi medis mereka.

Frequently Asked Question

  • Apakah pendaftaran bisa dilakukan secara online?

    Pendaftaran bisa dilakukan secara online. Pasien BPJS melalui aplikasi Mobile JKN, dan Pasien Umum melalui https://sim.rspsidawangi.org/rsparu/antrian