Logo layanan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja

Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 November 2023 Ekonomi, Bisnis dan Profesi

Pelayanan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

08112121444

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

Alamat

Jl. KS Tubun No. 150 Cibuluh

Telepon

082110075510

  • Alamat

    Jl. Husni Hamid No.6, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41312

    Telepon

    085695274233

  • Alamat

    Jl. Pemuda No. 53/55, Sunyaragi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon

    Telepon

    087736756349

  • Alamat

    Jl. L. L. R.E. Martadinata No 6-8 Bandung, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117

    Telepon

    082121493996

  • Alamat

    Jl. Ahmad Yani No. 21 Paminggir Garut

    Telepon

    081573017223

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • 1687572497-MANFAAT.png

    Memberikan layanan pelaporan dan penomoran kecelakaan kerja untuk proses klaim BPJS Ketenagakerjaan

Fasilitas yang Tersedia

  • Terpenuhinya persyaratan prosedur klaim BPJS Ketenagakerjaan

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pelapor melaporkan kejadian kecelakaan kerja / Penyakit Akibat Kerja dengan membawa kelengkapan Persyaratan Sebanyak 3 rangkap

  • Pengadministrasian dan penomoran Administrator mememberikan cap dan nomor register kepada form LKK tahap 1 dan 2 kepada pelapor

  • 1 rangkap dokumen diarsipkan dikantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan

Simak berita terbaru terkait Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja