Logo layanan Pelayanan Rehabilitasi Medik RSUD Al-Ihsan

Pelayanan Rehabilitasi Medik RSUD Al-Ihsan

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 23 Januari 2024 Kesehatan

Memberikan pelayanan pemeriksaan dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, tindakan fisioterapi, tindakan terapi wicara, tindakan terapi okupasi, pembuatan alat bantu (ortosa) dan alat palsu (prostesa)

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

08112241000

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Buka - Tutup
Pukul 15:00

Senin

08:00 - 15:00

Selasa

08:00 - 15:00

Rabu

08:00 - 15:00

Kamis

08:00 - 15:00

Jumat

08:00 - 15:00

Tarif Layanan

Bagi pasien BPJS sesuai dengan tarif paket INA CBGs yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan bagi pasien umum/ kontraktor tarif sesuai dengan Pergub No. 97 tahun 2016, Pasien SKTM/Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Daerah No. 41 tahun 2021

Alamat Website Resmi Layanan

https://rsudalihsan.jabarprov.go.id

Alamat

Jl. Kiastramanggala Baleendah

Telepon

08112241000

FASILITAS

  • 1699000052-Rehabmedis_front_small.jpg

    tindakan fisioterapi

FASILITAS REHABILITASI MEDIS

  • 1699000157-Rehabmedis4_back_small.jpg

    Fisioterapi RSUD Al-Ihsan

  • 1699000224-Rehabmedis2_small.jpg

    Terapi Okupasi RSUD Al-Ihsan

  • 1699000288-Rehabmedis3_back_small.jpg

    Terapi Wicara RSUD Al-Ihsan

SYARAT DAN KETENTUAN

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Pasien BPJS KTP, KK , Rujukan dari PPK I dan SEP berlaku 3 bulan

PROSEDUR

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pasien mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi RSUD Al Ihsan Mobile atau langsung ke petugas pendaftaran.

  • Pasien melakukan pembayaran pendaftaran.

  • Pasien dilakukan amanesa dan pemeriksaan fisik oleh perawat kemudian diperiksa dokter.

  • Pasien melakukan pemeriksaan laboratorium, radiologi dan penunjang lainnya sesuai dengan saran dokter.

  • Pasien akan menerima tagihan pembayaran tambahan jika mendapatkan resep dan tindakan di ruang pemeriksaan dokter

  • Pasien melakukan pembayaran di kasir setelah melalui pemeriksaan, jika hasil normal pasien langsung ke apotik untuk membeli resep.

  • Pasien mengambil obat ke apotik.

  • Pasien pulang.

  • Jika hasil pemeriksaan membutuhkan konsultasi spesialis lain atau indikasi rawat inap, pasien akan dikonsulkan atau masuk rawat inap.

Frequently Asked Question

  • Pelayanan Rehabilitasi Medik RSUD Al-IhsanProvinsi Jawa Barat buka setiap hari?

    BUKA dari Hari Senin - Jum'at Jam 08.00-15.00

  • Apakah pasien BPJS Kesehatan perlu surat rujukan ke Pelayanan Rehabilitasi Medik RSUD Al-Ihsan ?

    Pasien BPJS Kesehatan harus membawa surat rujukan dari Faskes 1 untuk pendaftaran Pelayanan Rehabilitasi Medik RSUD Al-Ihsan

Simak berita terbaru terkait Pelayanan Rehabilitasi Medik RSUD Al-Ihsan