Logo layanan Penerbitan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) Lembar Awal

Penerbitan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) Lembar Awal

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 9 November 2023 Ekonomi, Bisnis dan Profesi

Pelayanan ini bertujuan untuk menerbitkan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) Lembar Awal yang merupakan surat keterangan yang memuat informasi hasil tangkapan ikan yang didaratkan dari kapal penangkap ikan untuk tujuan pencatatan. SHTI-Lembar Awal diterbitkan untuk hasil tangkapan ikan yang berasal dari kapal penangkap ikan dengan ukuran diatas 20 GT.

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

0224203471

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 16:00

Senin

07:30 - 16:00

Selasa

07:30 - 16:00

Rabu

07:30 - 16:00

Kamis

07:30 - 16:00

Jumat

07:30 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://dkp.jabarprov.go.id/

Alamat

Kp. Sindang Laut I Desa Muara Kec. Blanakan

Telepon

  • Alamat

    Jl. Pantai Song No. 17 Komplek PPI KPL Mina Sumitra Desa Karangsong, Kec. Indramayu, Kab. Indramayu, Provinsi Jawa Barat 45219

    Telepon

Manfaat Layanan Untuk Masyarakat

  • Memperlancar kegiatan perdagangan hasil tangkapan ikan dari laut oleh kapal penangkap ikan Indonesia dan/atau kapal penangkap ikan asing baik secara langsung maupun tidak langsung dipasarkan ke Uni Eropa

  • Dokumen pendukung persyaratan ekspor

Fasilitas Yang Tersedia

  • Ruang tunggu

  • Loket pelayanan

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Lembar verifikasi dari PSDKP (HPK Kedatangan) (tidak harus)

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • Pemohon mengajukan permohonan penerbitan SHTI Lembar Awal

Simak berita terbaru terkait Penerbitan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) Lembar Awal