Logo layanan Poliklinik Anak RSUD Jampangkulon

Poliklinik Anak RSUD Jampangkulon

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 4 Desember 2023 Kesehatan

Poliklinik anak adalah unit di RSUD Jampang Kulon yang menyediakan layanan kesehatan khusus untuk pasien anak-anak, mulai dari bayi hingga remaja. Tujuannya adalah memberikan perawatan, diagnosis, dan pengobatan untuk masalah kesehatan anak-anak, seperti penyakit umum dan masalah gizi. Poliklinik anak juga memberikan edukasi kepada orang tua tentang kesehatan anak.

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

0266490009

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 12:00

Senin

07:30 - 12:00

Selasa

07:30 - 12:00

Rabu

07:30 - 12:00

Kamis

07:30 - 12:00

Jumat

07:30 - 12:00

Sabtu

07:30 - 12:00

Tarif Layanan

Rp. 35.000 - Biaya Konsultasi Dokter tanpa tindakan

Alamat Website Resmi Layanan

https://rsudjampangkulon.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Cibarusah No. 1, Jampang Kulon

Telepon

0266490009

Manfaat Layanan

  • 1701663369-20231102_171629_0005.png

    Pelayanan kesehatan terhadap anak untuk mendiagnosis dan mengobati penyakit pada bayi, anak-anak, dan remaja, serta memberikan evaluasi mengenai tumbuh kembang anak

Syarat dan ketentuan layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Pasien Umum: Fotocopy KTP

  • Pasien BPJS: Surat Rujukan, Kartu BPJS, Fotocopy KTP/KK

Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pasien BPJS bisa menggunakan pendaftaran online menggunakan JKN Mobile

  • Untuk pasien umum dapat menggunakan pendaftaran online menggunakan aplikasi PendekaRS Jampang

  • Pasien umum atau BPJS bisa langsung

  • Pasien datang ke poli 30 menit sebelum waktu pemeriksaan dan menunjukan nomor antrian kepada petugas pendaftaran

  • Pasien dilakukan anamesa awal oleh perawat dan dilakukan pemeriksaaan oleh dokter

  • Pasien dilanjutkan pemeriksaan penunjang (radiologi atau laboratorium) sesuai dengan advice dokter

  • Apabila pemeriksaan telah dilaksanakan pasien mendapatkan resep

  • Pasien menyerahkan resep ke bagian farmasi rawat jalan

  • Pasien menerima resep kemudian pasien pulang

  • Jika hasil pemeriksaan membutuhkan konsultasi spesialis lain atau indikasi rawat inap pasien akan dikonsulkan atau masuk rawat inap

Frequently Asked Question

  • Apakah pendaftaran bisa dilakukan secara online?

    Pendaftaran bisa dilakukan secara online. Pasien BPJS melalui aplikasi Mobile JKN, dan Pasien Umum melalui aplikasi Pendekars Jampang (tersedia di playstore)

  • Kapankah waktu pendaftaran dilakukan?

    Pendaftaran secara langsung ke loket pendaftaran dimulai dari pukul 07.30 WIB sampai 11.00 WIB. Sedangkan pendaftaran online dilakukan maksimal H-1 dari waktu kedatangan ke Rumah Sakit