Logo layanan Poliklinik ilmu Penyakit Dalam RSUD Al-Ihsan

Poliklinik ilmu Penyakit Dalam RSUD Al-Ihsan

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 4 Januari 2024 Kesehatan

Melayani masyarakat untuk konsultasi, pemeriksaan, dan pengobatan kasus penyakit dalam

Layanan tersedia secara offline

Media dan Informasi

Kontak Hotline

08112241000

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup - Buka
Pukul 08:00

Senin

08:00 - 15:00

Selasa

08:00 - 15:00

Rabu

08:00 - 15:00

Kamis

08:00 - 15:00

Jumat

08:00 - 15:00

Tarif Layanan

Pendaftaran Rp. 100.000,- belum termasuk biaya tindakan / resep / pemeriksaan lab / pemeriksaan radiologi

Alamat Website Resmi Layanan

https://rsudalihsan.jabarprov.go.id

Alamat

Jl. Kiastramanggala Baleendah

Telepon

08112241000

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

  • 1699242690-Klinik_Penyakit_Dalam_small.jpg

    Mendapatkan pemeriksaan, diagnosis, dan pengobatan/ tindakan pada pasien penyakit dalam

Fasilitas yang Tersedia

  • Klinik Ilmu Penyakit Dalam RSUD Al-Ihsan

  • Klinik Endokrin RSUD Al-Ihsan

  • Klinik Rheumatologi RSUD Al-Ihsan

  • Klinik VCT/PDP RSUD Al-Ihsan

  • Klinik Lansia RSUD Al-Ihsan

Syarat dan Ketentuan Layanan

Gambar Syarat dan Ketentuan
  • Pasien Umum : Identitas Diri KTP/ mengisi form biodata (pasien/ pengantar)

  • Pasien Kontraktor : a. Rujukan perusahaan b. Kartu Pegawai

Alur atau Prosedur Penggunaan Layanan

Gambar Alur dan Prosedur
  • Pasien mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi RSUD Al Ihsan Mobile atau langsung ke petugas pendaftaran.

  • Pasien melakukan pembayaran pendaftaran.

  • Pasien dilakukan amanesa dan pemeriksaan fisik oleh perawat kemudian diperiksa dokter.

  • Pasien melakukan pemeriksaan laboratorium, radiologi dan penunjang lainnya sesuai dengan saran dokter.

  • Pasien akan menerima tagihan pembayaran tambahan jika mendapatkan resep dan tindakan di ruang pemeriksaan dokter

  • Pasien melakukan pembayaran di kasir setelah melalui pemeriksaan, jika hasil normal pasien langsung ke apotik untuk membeli resep.

  • Pasien mengambil obat ke apotik.

  • Pasien pulang.

  • Jika hasil pemeriksaan membutuhkan konsultasi spesialis lain atau indikasi rawat inap, pasien akan dikonsulkan atau masuk rawat inap.

Frequently Asked Question

  • Poliklinik ilmu Penyakit Dalam RSUD Al-Ihsan Provinsi Jawa Barat buka setiap hari?

    BUKA dari Hari Senin - Jum'at Jam 08.00-15.00

  • Apakah pasien BPJS Kesehatan perlu surat rujukan ke Poliklinik ilmu Penyakit Dalam RSUD Al-Ihsan ?

    Pasien BPJS Kesehatan harus membawa surat rujukan dari Faskes 1 untuk pendaftaran Poliklinik ilmu Penyakit Dalam RSUD Al-Ihsan

Simak berita terbaru terkait Poliklinik ilmu Penyakit Dalam RSUD Al-Ihsan