Logo layanan Sistem Informasi Data Kependudukan (SIDATUK)

Sistem Informasi Data Kependudukan (SIDATUK)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 2 November 2023 Kependudukan dan Tempat Tinggal

Fasilitas untuk mempermudah seluruh masyarakat Jawa Barat dalam menyampaikan aduan data administrasi kependudukan secara digital

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

081320180121

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Tutup -
Pukul 16:00

Senin

08:00 - 16:00

Selasa

08:00 - 16:00

Rabu

08:00 - 16:00

Kamis

08:00 - 16:00

Jumat

08:00 - 16:00

Tarif Layanan

Gratis

Alamat Website Resmi Layanan

https://disdukcapil.jabarprov.go.id

Alamat

Jl. Ciumbuleuit No.2 Kota Bandung

Telepon

(022)2031044

Manfaat bagi masyarakat

  • Validasi data kependudukan berdasarkan kriteria permasalahan tertentu

  • Sarana pengaduan terkait permasalahan dan perbaikan data kependudukan

Fitur Aplikasi SIDATUK

  • Cek Data Kependudukan Melakukan validasi data kependudukan berdasarkan kriteria permasalahan tertentu.

  • Pengaduan Melakukan pengaduan terkait ketidaksesuaian data kependudukan dan memberikan informasi perbaikan data kependudukan.

Ketentuan layanan

  • Nomor Induk Kependudukan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Kartu Keluarga (KK)

Alur pengguna layanan

  • Membuka situs https://sidatukdukcapil.jabarprov.go.id/

    Lihat Detail
  • Masuk ke menu Cek Data

  • Pada form, masukan NIK, kriteria permasalahan, data sesuai dokumen dan kode captcha yang sudah tertera

  • Klik tombol Cek Data, tunggu beberapa saat untuk melihat hasil validasi data

  • Jika NIK tidak terdaftar di pusat atau data belum update silakan klik tombol pengaduan data

  • Untuk melakukan pengaduan data kependudukan: siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

  • Membuka situs https://sidatukdukcapil.jabarprov.go.id/

  • Masuk ke menu Pengaduan

  • Mengisi form pengaduan data

  • Isilah semua data yang diperlukan sesuai ketentuan pada formulir

  • Setelah mengisi semua data isian silahkan klik tombol kirim

  • Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui nomor WA atau email

  • Untuk bukti pengaduan, silahkan klik tombol download dan untuk informasi link akan diberikan melalui WA atau email

Frequently Asked Question

  • Kapan saya bisa mengakses pelayanan pengaduan data kependudukan melalui SIDATUK?

    Bisa kapan saja dan dimana saja

  • Bagaimana mekanisme pengecekan data kependudukan SIDATUK?

    SIDATUK melakukan pengecekan data kependudukan berdasarkan kriteria masalah yang dimasukkan oleh pengguna. Selanjutnya data tersebut dicocokan dengan data yang terdapat pada database kependudukan. Hasil pencocokan data tersebut ditampilkan dalam bentuk Benar dan Salah.

  • Apakah data kependudukan saya dapat dilihat oleh orang lain melalui SIDATUK?

    Tentu tidak, hasil pemeriksaan data kependudukan ditampilkan hanya dalam bentuk Benar dan Salah sehingga data kamu tetap aman.

Simak berita terbaru terkait Sistem Informasi Data Kependudukan (SIDATUK)