Logo layanan SIPAT (Sistem Informasi Pengelolaan Apartemen Transit)

SIPAT (Sistem Informasi Pengelolaan Apartemen Transit)

Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat
Terakhir diupdate 6 Agustus 2023 Kependudukan dan Tempat Tinggal

Penyewaan apartemen transit untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan memiliki KTP berdomisili Jawa Barat

Layanan tersedia secara online

Media dan Informasi

Kontak Hotline

(022) 7319735

Hubungi Sekarang

Jam Operasional (Kamis, 9 Mei 2024)

Buka - Tutup
Pukul 16:00

Senin

08:00 - 16:00

Selasa

08:00 - 16:00

Rabu

08:00 - 16:00

Kamis

08:00 - 16:00

Jumat

08:00 - 16:00

Tarif Layanan

Rp. 215.000 - 280.000

Alamat Website Resmi Layanan

https://p3jb.jabarprov.go.id/

Alamat

Jl. Pasir Impun No.56, Pasir Impun, Kec. Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat 40195

Telepon

087867779639

  • Alamat

    Apartemen transit Rancaekek TB 1, 2RJ4+GHG, Jalan, Cangkuang, Kec. Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40394

    Telepon

  • Alamat

    Jl. Raya Batujajar No.203, Giriasih, Kec. Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40561

    Telepon

  • Alamat

    Jalan A.H. Nasution No.117 Sukamiskin, Pasir Endah, Kec. Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat 40293

    Telepon

  • Alamat

    rusunawa, Jl. Cipanas, Cangkuang, Kec. Cibatu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40394

    Telepon

Manfaat Layanan

  • Mendapatkan pelatihan soft skill dan hard skill

  • Mendapatkan persewaan apartemen transit selama maksimal 5 tahun

  • Gempita (Gerakan Menabung Apartemen Transit) tabungan untuk rekomendasi pembelian rumah dari developer terpecaya

Fitur Aplikasi SIPAT (Sistem Informasi Pendaftaran Apartemen Transit)

  • Gebyar Pass Gerakan belanja pakai sampah

  • Gempita Gerakan menabung apartemen transit

  • Pendaftaran online Mengisi kelengkapan data pemohon untuk mendapatkan antrian hunian, adapun beberapa langkah yaitu pendaftaran baru, wawancara, verifikasi, sudah diterima, mendapatkan daftar antrian

  • Sirine Absen pegawai internal

  • Pengaduan Layanan pengaduan terkait hunian apartemen transit

Syarat dan Ketentuan Layanan

  • KTP Jawa Barat/Surat keterangan domisili

  • Surat keterangan kerja dari perusahaan

  • Surat Menikah (dokumen pendukung)

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran

Alur Pengunaan Layanan

  • Mendaftar antrian secara online dengan mengisi data diri dan surat keterangan kerja

  • Mendapat undangan konfirmasi dari lokasi apartemen

  • Membawa kelengkapan dokumen persyaratan untuk penandatanganan kontrak

  • Deposit hunian 2 bulan harga sewa untuk jaminan kerusakan

  • Serah terima kunci dan berita acara serah terima kondisi

  • Melakukan pembayaran sewa online untuk kode bayar didapatkan melalui admin

  • Menyerahkan bukti pembayaran kepada admin

Simak berita terbaru terkait SIPAT (Sistem Informasi Pengelolaan Apartemen Transit)