154 Pj Kades Dilantik, Plt. Bupati Bekasi Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Diterbitkan

Rabu, 30 September 2026

Penulis

Diskominfo Kab. Bekasi

|

Diskominfo Kab. Bekasi

215 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BEKASI -  Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menegaskan pentingnya netralitas, integritas dan kehati-hatian dalam pengelolaan pemerintahan desa selama masa transisi kepemimpinan.

Pesan tersebut disampaikan dalam amanat Plt. Bupati Bekasi yang dibacakan para Camat pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 154 Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi, serentak di 23 kecamatan, pada Selasa (29/9/2026).

Pelantikan Pj Kades dilakukan setelah masa jabatan kepala desa berakhir pada 28 September 2026. Para Pj Kades akan menjalankan tugas hingga kepala desa hasil Pilkades Serentak 2026 dilantik pada 04 November 2026.

Dalam amanatnya, dr. Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa penunjukan Pj Kades bukan sekadar untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Ia meminta seluruh Pj Kades menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalitas dan netralitas, serta tidak memihak kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

“Jadikan masa transisi ini sebagai masa untuk menjaga, bukan untuk mengubah. Memastikan pemerintahan tetap berjalan, bukan membuat kebijakan baru yang melampaui kebutuhan, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Plt. Bupati juga mengingatkan agar pengelolaan keuangan dan aset desa selama masa transisi dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Kepada perangkat desa, dr. Asep meminta agar tetap memberikan dukungan kepada Pj Kades sehingga pergantian kepemimpinan tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

Sementara kepada para camat, ia meminta dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah masing-masing sesuai kewenangan.

Setelah seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 selesai, Plt. Bupati juga mengajak seluruh unsur pemerintahan desa meninggalkan perbedaan politik selama proses pemilihan dan kembali memusatkan perhatian pada kepentingan masyarakat.

Pj Kades diminta memberikan pelayanan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik.

“Masa tugas saudara memang bersifat sementara, tapi tanggung jawab yang saudara emban tetap harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” pesan dr. Asep.

Ia berharap koordinasi antara Pj Kades, perangkat desa, BPD, camat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat menjaga pemerintahan desa tetap berjalan aman, tertib dan lancar sampai pelantikan kepala desa hasil Pilkades Serentak pada 04 November 2026. (Diskominfo Kab. Bekasi/rka)

Editor: Revo

Berita Terkait