Aduan Data Kependudukan, Warga Jabar Cukup Urus Lewat Aplikasi Sapawarga

Diterbitkan

Kamis, 30 November 2023

Penulis

Diskominfo Jabar

|

Diskominfo Jabar

1,3 rb kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Sapawarga Jabar Super App baru saja menambahkan fitur baru yaitu layanan Pengaduan Data Kependudukan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Data Kependudukan (SIDATUK) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat.

Fitur ini merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan antara warga dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat serta memberikan solusi yang lebih baik dalam mengelola data kependudukan. 

Dengan fitur ini, pengguna Sapawarga Jabar Super App sekarang memiliki kemampuan untuk melaporkan atau memperbarui informasi kependudukan mereka secara langsung melalui aplikasi. Ini mencakup laporan perubahan alamat, status pernikahan, kelahiran, dan berbagai perubahan data penting lainnya.

Ketentuan Layanan yang tersedia meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).

“Kami ingin bisa memberikan pelayanan publik dengan lebih cepat dan mudah. Salah satunya dengan menghadirkan fitur SIDATUK ini di Sapawarga Jabar Super App. Kini Warga Jawa Barat di mana pun yang punya kendala terkait data kependudukan sudah bisa melakukan pengaduan secara online melalui aplikasi (Sapawarga) saja.” ujar Ika Mardiah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.

Fitur pengaduan data kependudukan ini adalah bagian dari upaya terus-menerus pemerintah untuk memudahkan akses warga ke layanan publik dan memperkuat partisipasi dalam administrasi kependudukan. 

Proses yang berjalan diharapkan dapat lebih efektif dan efisien. Selain itu, dengan data yang lebih akurat dan pembaruan yang lebih cepat, pemerintah dapat secara berkelanjutan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Editor: admin

Berita Terkait