Atasi Penumpukan Sampah, Pemkot Bandung Targetkan Pengurangan Sampah hingga 250 Ton per Hari

Diterbitkan

Rabu, 1 Juli 2026

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

263 kali

Berita ini dilihat

1 kali

Berita ini dibagikan

preview hero banner

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan untuk mengurangi timbulan sampah hingga 250 ton per hari (1/7/2026).

Program tersebut menjadi strategi mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti yang menghadapi pembatasan kuota dengan timbulan sampah mencapai 1.511 ton setiap hari.

Ketua Tim Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Syahriani mengatakan pengelolaan sampah harus dimulai sedekat mungkin dari sumbernya.

“Pembatasan kuota TPA Sarimukti harus menjadi momentum perubahan. Kota Bandung tidak bisa lagi bergantung pada pola lama ‘kumpul, angkut, buang’. Ke depan, sampah harus diselesaikan sedekat mungkin dengan sumbernya melalui pengelolaan di tingkat rumah tangga dan kewilayahan,” ujarnya.

Pemkot Bandung menginventarisasi lokasi pembangunan fasilitas agar masyarakat lebih mudah mengolah sampah di lingkungan masing-masing.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung program tersebut melalui uji coba teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), sedangkan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat menyiapkan bantuan mesin pengolahan sampah.

“Pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah bukan sekadar menambah infrastruktur, tetapi membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Harapannya, setiap wilayah mampu mengolah sebagian besar sampahnya sendiri sehingga hanya residu yang dikirim ke TPA,” kata Syahriani.

Pemkot Bandung menargetkan pengurangan sampah 125 hingga 250 ton per hari melalui pengolahan organik, daur ulang sampah bernilai ekonomi, dan teknologi RDF.

“Kami menargetkan pengurangan sampah sebesar 125 hingga 250 ton per hari. Namun, keberhasilan target ini tidak hanya bergantung pada teknologi seperti RDF, melainkan juga perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber,” tambah Syahriani.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Nunung Nurasiah menyatakan dukungan terhadap percepatan penanganan sampah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Nunung mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah dari rumah tangga agar volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir terus berkurang.

(Diskominfo Kota Bandung/bhf)

Editor: Humas Jabar

Berita Terkait