PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjalani visitasi dan uji petik penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung, Rabu (12/8/2026).
Kota Bandung sebelumnya terpilih sebagai salah satu nomine Pemerintah Daerah Berkinerja Sangat Baik dalam Penyelenggaraan PTSP dan PPB Tahun 2026. Visitasi menjadi bagian dari tahapan penilaian untuk melihat langsung komitmen pemerintah daerah serta implementasi pelayanan di lapangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pelaksanaan uji petik menjadi kesempatan untuk menunjukkan keterbukaan Kota Bandung dalam menerima investasi sekaligus menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi dunia usaha.
Menurutnya, salah satu persoalan yang masih kerap disampaikan pelaku usaha adalah perizinan. Karena itu, Pemkot Bandung ingin memastikan perizinan tidak dipandang sebagai sesuatu yang mempersulit, melainkan memberikan manfaat bagi dunia usaha.
"Perizinan ini bukanlah suatu hal yang dianggap sebagai hal yang mempersulit, tapi juga memberikan benefit yang besar kepada dunia usaha," ujar Farhan dalam sambutannya.
Farhan mengatakan, posisi Kota Bandung memiliki sejumlah potensi yang dapat mendukung pengembangan investasi. Salah satunya terkait kembali diaktifkannya Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung sebagai bagian dari ekosistem industri aviasi Jawa Barat yang terhubung dengan pengembangan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
Menurutnya, apabila BIJB berkembang sebagai pusat industri strategis dan aviasi Jawa Barat, Kota Bandung memiliki peran penting dalam penyediaan sumber daya manusia serta berbagai fasilitas pendukung.
Farhan juga menilai posisi Kota Bandung yang memiliki akses transportasi dan infrastruktur relatif kuat menjadi modal penting dalam menarik investasi. Karena itu, hal yang perlu dipastikan adalah proses pelayanan benar-benar membantu dunia usaha merealisasikan potensinya.
"Nilai kita ini tinggi sekali. Tinggal masalahnya adalah apakah prosesnya memang betul-betul membantu dunia usaha atau justru menghalangi realisasi potensi yang begitu besar," katanya.
Ia menekankan investasi tidak boleh hanya dilihat dari nilai penanaman modal, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat, terutama penyerapan tenaga kerja.
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung ingin penurunan tingkat pengangguran diikuti dengan semakin banyaknya masyarakat yang masuk ke sektor pekerjaan formal. Karena itu, pelayanan PTSP dan PPB diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong tumbuhnya dunia usaha sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
Menurutnya, berbagai penataan yang berlangsung di Kota Bandung juga harus diikuti dengan penyediaan lapangan pekerjaan formal bagi masyarakat yang sebelumnya bergantung pada sektor informal.
"Keuntungan penyerapan tenaga kerja sangat tinggi," ujarnya.
Farhan juga mengaitkan pelayanan perizinan dengan pengembangan UMKM. Ia mengatakan, Kota Bandung memiliki sentra UMKM di setiap kecamatan, sementara berbagai event kreatif dan pariwisata yang digelar di Kota Bandung membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan volume bisnis.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelayanan, termasuk proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menurutnya belum cukup cepat. Namun, Pemkot Bandung terus mendorong percepatan pada layanan perizinan lainnya.
Selain perizinan usaha, Farhan menekankan pentingnya layanan dasar yang mendukung kebutuhan investor dan tenaga kerja yang datang ke Kota Bandung.
Ia mencontohkan layanan pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga layanan administrasi perkawinan yang dapat memberikan kemudahan bagi pegawai perusahaan yang tinggal dan bekerja di Kota Bandung.
"Untuk itulah memang kehadiran dari Kementerian bersama dengan Pemerintah Provinsi dan juga Dunia Usaha ini menjadi motivasi bagi kami agar terus bergerak, memanfaatkan semua sarana untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan para investor yang datang ke Kota Bandung," katanya.
Farhan juga menyampaikan sejumlah potensi investasi yang sedang dikembangkan, termasuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Legok Nangka.
Menurutnya, berbagai persoalan yang dihadapi Kota Bandung juga dapat menjadi peluang untuk menghadirkan investasi sekaligus menyelesaikan persoalan kota.
Ia berharap pelaksanaan penilaian PTSP dan PPB tidak hanya menjadi ajang kompetisi antardaerah, tetapi juga menjadi momentum memperkuat pelayanan dan menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu tujuan utama investasi di Indonesia.
Sementara itu Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Didi Apriadi mengatakan, Kota Bandung telah masuk nominasi bersama enam kota lainnya dalam penilaian PTSP dan PPB Tahun 2026.
Tahapan penilaian telah berlangsung sekitar satu bulan, termasuk paparan Wali Kota Bandung di hadapan tim penilai. Menurutnya, penilaian dilakukan berdasarkan ketentuan yang menjadi pedoman penilaian kinerja PTSP dan PPB pemerintah daerah.
Didi menjelaskan, salah satu hal penting dalam penilaian adalah komitmen pimpinan daerah dan implementasi komitmen tersebut di lapangan.
"Jadi salah satu penilai yang paling utama adalah adanya komitmen dari pimpinan daerah," katanya.
Menurut Didi, tim penilai sebelumnya telah melihat langsung implementasi pelayanan di Kota Bandung. Ia menilai pelayanan di lapangan sudah menunjukkan hasil yang cukup baik, termasuk inovasi pelayanan perkawinan terpadu yang dinilainya sebagai salah satu inovasi yang menarik.
"Kami tadi sudah lihat implementasinya di lapangan sudah cukup bagus," ujarnya.
Didi mengatakan, tim penilai juga melihat konsistensi antara komitmen pimpinan dengan pelaksanaan pelayanan oleh jajaran di bawahnya. Hal tersebut penting agar kebijakan yang ditetapkan di tingkat pimpinan benar-benar diterapkan hingga tingkat pelayanan.
"Kalau lihat tadi sih saya lihat hampir semuanya sama," katanya.
Selain melihat implementasi, tim penilai juga menggali bagaimana inovasi pelayanan berdampak terhadap investasi, tenaga kerja, masyarakat, serta pengembangan UMKM.
Menurut Didi, pertumbuhan investasi perlu memberikan manfaat yang lebih luas sehingga tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah.
Ia menyatakan, perizinan pada dasarnya bukan instrumen untuk membatasi dunia usaha. Sebaliknya, perizinan harus menjadi bagian dari tata kelola yang mendukung investasi.
"Perizinan ini bukan hambatan tapi adalah dukungan untuk pengembangan investasi," ujarnya.
Karena itu, Didi membuka ruang untuk membantu pemerintah daerah dan dunia usaha menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan perizinan.
"Mestinya yang perizinan ini tata kelolanya lebih bagus dan juga investasinya akan lebih rapi dan juga ada dampak untuk kepentingan kita semua," katanya.
Didi juga mengapresiasi kehadiran langsung Wali Kota Bandung bersama jajaran kepala perangkat daerah dalam proses visitasi. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengikuti proses penilaian.
Ia berharap Kota Bandung dapat melanjutkan tahapan penilaian dan meraih hasil terbaik. Namun, Didi menegaskan keputusan akhir tetap berada dalam proses penilaian dan akan dilaporkan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
"Kita enggak bisa janji karena ini bukan yang memutuskan, nanti Pak Menteri," katanya.
Didi menambahkan, hasil penilaian akan disusun berdasarkan fakta di lapangan, hasil diskusi, serta keseluruhan proses evaluasi sebelum disampaikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
"Bagaimanapun juga nanti finalnya itu kami laporkan kepada Pak Menteri," ujarnya.
Dalam sesi paparan, sejumlah perangkat daerah menyampaikan implementasi pelayanan dan dukungan terhadap percepatan berusaha di Kota Bandung.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memaparkan penguatan integritas dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu inovasi yang disorot adalah layanan perkawinan terpadu di MPP yang mengintegrasikan pelayanan administrasi bagi masyarakat.
Disdukcapil juga mengembangkan layanan digital melalui aplikasi Salaman atau "selesai dalam genggaman". Layanan tersebut memungkinkan masyarakat mengurus sejumlah dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor, termasuk dokumen kartu keluarga serta akta kelahiran dan kematian.
Selain itu, Disdukcapil mengembangkan pelayanan berbasis kewilayahan dan layanan Pelita Hati untuk membantu proses administrasi kematian masyarakat melalui kolaborasi dengan kelurahan.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memaparkan bahwa Kota Bandung memiliki potensi besar pada sektor perdagangan dan perindustrian. Pemkot Bandung terus memperkuat kepastian berusaha melalui regulasi dan standar operasional prosedur yang mendukung sistem Online Single Submission (OSS).
Disdagin juga menyampaikan sejumlah layanan perizinan dan pengaduan bagi pelaku usaha, termasuk pelayanan di MPP dan kanal pengaduan yang terintegrasi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memaparkan upaya percepatan pelayanan perizinan angkutan umum. Salah satunya melalui koordinasi dengan DPMPTSP dan koperasi angkutan kota untuk membantu pemilik angkutan yang belum memenuhi persyaratan perizinan.
Dinas Pendidikan Kota Bandung memaparkan kolaborasi dalam memastikan satuan pendidikan, khususnya lembaga pendidikan nonformal, memenuhi persyaratan perizinan. Langkah tersebut dikaitkan dengan upaya mengatasi anak tidak sekolah sekaligus memastikan kebutuhan pendidikan dapat mendukung kebutuhan dunia kerja.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menyampaikan sejumlah program untuk menekan tingkat pengangguran dan mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan pencari kerja.
Disnaker mengembangkan aplikasi New Bima, pelatihan berbasis kompetensi, job fair, serta program pemagangan dalam dan luar negeri. Pemkot Bandung juga telah memberangkatkan 40 warga Kota Bandung untuk bekerja atau mengikuti program di Jepang melalui kolaborasi dengan lembaga pelatihan kerja.
Pada sektor tata ruang dan bangunan, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung memaparkan integrasi rekomendasi teknis tata ruang dengan OSS berbasis risiko serta sejumlah inovasi untuk mempercepat pelayanan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Dinas Ciptabintar juga menyediakan layanan gambar gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mengajukan PBG, pengkaji teknis gratis untuk SLF dengan kriteria tertentu, serta prototipe gambar rumah yang dapat digunakan masyarakat.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memaparkan pelayanan perizinan usaha pariwisata melalui OSS, termasuk pendampingan, penyuluhan, pelatihan, sertifikasi, serta pengawasan yang dilakukan secara kolaboratif dengan DPMPTSP dan perangkat daerah lainnya.
Disbudpar juga mendorong pengembangan sektor pariwisata tidak hanya pada kuliner dan fashion, tetapi juga sport tourism serta pemanfaatan potensi cagar budaya sebagai bagian dari peluang investasi Kota Bandung.
Dengan proses tersebut, Pemkot Bandung berharap evaluasi PTSP dan PPB dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, mempercepat proses berusaha, serta memastikan investasi yang masuk memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Kota Bandung.
(Diskominfo Kota Bandung/rka)