PORTALJABAR, KAB. BOGOR - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor berkolaborasi dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cibinong mewujudkan Kabupaten Bogor mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Kepala BPJS Cabang Cibinong Ichwansyah Gani mengajak untuk sama-sama berjuang mempertahankan UHC. Hal ini disampaikannya pada kesempatan Media Gathering, di Raindear Coffee & Kitchen, Kabupaten Bogor, Kamis (15/8/2024).
Ichwansyah mengatakan, kalau sebelumnya perjuangannya adalah bagaimana untuk UHC. Sekarang alhamdulillah Kabupaten Bogor sudah UHC, maka saat ini perjuangannya adalah kita sama-sama mempertahankan UHC.
“Alhamdulillah dukungan Pj Bupati Bogor agar Kabupaten Bogor mencapai UHC ini sangat luar biasa. Pemkab Bogor meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Kategori Pratama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Koordinator Bidang PMK," katanya.
Ichwansyah menambahkan, penghargaan Ini merupakan penghargaan bagi kabupaten/kota yang telah mencapai UHC dengan kepesertaan minimal 95 persen, sedangkan Bogor sudah mencapai 97 persen. Ini juga merupakan kebanggaan buat Kabupaten Bogor dan tentunya merupakan bentuk kolaborasi yang sangat erat antara BPJS Kesehatan dengan Pemdakab Bogor.
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Betty Parapat menyampaikan, hari ini pihaknya melaksanakan gathering dengan media untuk menyosialisasikan terkait perkembangan program JKN terutama soal kemudahan akses layanan untuk masyarakat.
“Dimana selain tatap muka ada pula layanan non tatap muka. Harapannya seluruh peserta JKN di Kabupaten Bogor yang sudah terdata mereka juga aktif kepesertaannya artinya mereka tidak punya tunggakan,” ucapnya.
Betty mengungkapkan, dengan luasnya wilayah Kabupaten Bogor, tidak mungkin semua harus dilayani di kantor kami, oleh karena itu BPJS Kesehatan punya kanal-kanal layanan non tatap muka, seperti aplikasi mobile JKN, Pandawa, call center 165. Ini akan memberikan kemudahan untuk peserta, artinya tidak ada lagi peserta yang sulit melakukan pendaftaran, perubahan data, ataupun pengaduan.
“Yang paling kami harapkan adalah memastikan administrasi kepesertaannya sudah sesuai dengan data kependudukan. Jadi kalau belum punya NIK harus buat, yang belum punya Kartu Keluarga maka harus buat juga, dan jika ada perubahan data kependudukan harus dilaporkan ke kami,” ujarnya.