Bupati Bekasi Tinjau Longsor Ciantra, Instruksikan Penanganan Terpadu

Diterbitkan

Senin, 21 April 2025

Penulis

Diskominfo Kab. Bekasi

|

Diskominfo Kab. Bekasi

161 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BEKASI - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melakukan peninjauan ke lokasi longsor di Perumahan Astom Residence, Kabupaten Bekasi, Minggu (20/4/2025),

Peninjauan ini sebagai respon atas laporan masyarakat terkait bangunan ruko dua lantai yang nyaris ambruk akibat terkikisnya bantaran kali.

Ade menyoroti keberadaan bangunan yang berdiri di bibir sungai tanpa pengamanan fondasi. Ia menilai struktur tersebut berpotensi menimbulkan longsor lanjutan yang membahayakan keselamatan warga sekitar.

“Bangunan dua lantai seperti ini tidak boleh berdiri tanpa fondasi pengaman di dekat aliran sungai,” kata Ade saat berdialog dengan warga di lokasi kejadian.

Sebagai langkah awal penanganan, ade melakukan koordinasi langsung melalui sambungan video call dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Ciantra Triyono, guna mendorong percepatan pembangunan turap dan penanganan terpadu lintas sektor.

"Ini harus diturap dulu karena posisinya berada di bibir sungai. Walaupun ini masih ranah developer, tapi karena berada di wilayah Desa Ciantra, kita harus mencari solusi bersama," ucapnya.

Sekretaris Desa Ciantra Triyono, mengonfirmasi kondisi bangunan memang semakin diabaikan. Ia menjelaskan, sebelumnya telah terjadi longsor di sekitar bantaran kali, yang kemudian ditangani oleh Pemerintah Desa bersama Pemerintah Daerah dengan pengerahan alat berat.

“Sebagai bentuk keseriusan kami, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Mulyadi Fernando, pada anggaran 2024 telah dibangun polder, jembatan, dan bronjong batu sebagai langkah antisipasi banjir,” ujarnya.

Namun demikian, pemerintah desa belum dapat mengambil tindakan langsung terkait pembangunan turap di lokasi ruko, mengingat lahan tersebut masih menjadi milik pengembang dan belum ada izin resmi.

“Kami sudah siap membangun turap, namun belum mendapat persetujuan dari pihak pengembang. Kami tidak bisa membongkar atau membangun tanpa izin karena itu wilayah pengembang,” katanya.

Triyono menambahkan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Daerah, serta pengembang PT Astom Residence untuk mencari solusi terbaik secara musyawarah.

Ketua RT 05/RW 013 Astom Residence Irfan menyampaikan kekhawatiran warga terhadap potensi banjir jika bangunan ruko benar-benar ambruk ke aliran kali. Ia menilai kondisi tersebut dapat membendung arus sungai dan berdampak pada perumahan lain seperti BCA, BCM, dan Pesona.

“Bangunannya menggantung dan sangat rawan. Kalau sampai roboh ke sungai, bisa menimbulkan banjir ke daerah sekitar,” ucapnya.

Situasi darurat yang terjadi di Perumahan Astom Residence menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bekasi.

Dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah, pemerintah desa, serta dukungan warga dan pengembang, diharapkan upaya penanganan dapat segera direalisasikan.

Langkah-langkah strategis seperti pembangunan turap, pembongkaran bangunan yang membahayakan, serta koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mencegah jalur longsor yang lebih luas dan menjamin keselamatan masyarakat. (Diskominfo Kab.Bekasi/UPI)

Editor: UPI

Berita Terkait