Bupati Garut Apresiasi Akreditasi 67 Puskesmas di Daerahnya

Diterbitkan

Jumat, 10 November 2023

Penulis

Humaspemkabgarut

|

Humaspemkabgarut

528 kali

Berita ini dilihat

1 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. GARUT - Bupati Garut, Rudy Gunawan,mengapresiasi 67 puskesmas di Kabupaten Garut yang tengah menjalani proses akreditasi. Hal ini diungkapkan saat memimpin Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut pada Senin (11/6/2023).

Bupati menyatakan jika ada puskesmas yang tidak mengikuti akreditasi tidak akan mendapatkan kapitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Saat ini, beberapa puskesmas telah berhasil mendapatkan hasil akreditasi, dengan tiga di antaranya meraih predikat paripurna alias bintang 5.

"Sekarang sedang bertahap dan hasilnya cukup bagus, saya puas, bahwa dari 4 yang sudah di keluarkan, hasilnya 3 mendapatkan paripurna alias bintang 5, satu adalah utama bintang 4,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi yang menjadi garda terdepan dalam penurunan stunting di Kabupaten Garut, sehingga daerahnya mendapatkan hadiah kurang lebih Rp6 miliar.

Dengan pelayanan yang dinamis di puskesmas, yang juga menjadi salah satu fasilitas kesehatan terdekat bagi masyarakat, diharapkan semakin banyak puskesmas di Kabupaten Garut yang mendapatkan predikat paripurna atau bintang 5 dari hasil akreditasinya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, menyatakan, pihaknya menargetkan 67 puskesmas di Kabupaten Garut dapat melakukan reakreditasi dalam tahun ini, sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Saat ini, sudah ada 22 puskesmas yang melakukan survei reakreditasi, dan 7 di antaranya telah memperoleh hasil akreditasi. Dari 7 itu, 6 diakui sebagai paripurna atau bintang 5, dan 1 sebagai utama.

"Manfaat dari pelaksanaan akreditasi ini adalah sebagai upaya untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Jadi diharapkan apabila puskesmasnya sudah terakreditasi, apalagi dia paripurna, mudah-mudahan memang kita sudah bisa memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar, juga bermanfaat untuk kita memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan," tuturnya.

dr. Leli menambahkan, survei akreditasi berlangsung dari bulan September hingga Desember 2023, dengan target 70% puskesmas dapat memperoleh predikat paripurna.

Ia mengungkapkan ada beberapa hal yang dinilai dalam survei akreditasi ini, mulai dari manajemen puskesmas, pelayanan kesehatan, pengelolaan aset, hingga keselamatan pasien menjadi parameter dalam penilaian reakreditasi ini.

Dengan adanya akreditasi ini, diharapkannya mutu pelayanan kesehatan semakin meningkat, keselamatan pasien dan tenaga kesehatan terjamin, serta kenyamanan pasien dan pegawai terjaga.

"Kemudian juga bisa terus melaksanakan kerja sama dengan BPJS, sehingga pelayanan kepada masyarakat yang punya BPJS dan pelayanan kepada masyarakat miskin itu kita bisa lebih optimal lagi," ungkapnya. (rdp*)

Editor: rdp

Berita Terkait