
PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menghadirkan Desk Layanan Terpadu Terintegrasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai kendala pendaftaran sekolah dalam satu lokasi layanan hingga proses penerimaan selesai (8/6/2026).
Layanan tersebut disediakan Dinas Pendidikan Kota Bandung dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial guna mempercepat penyelesaian persoalan administrasi yang kerap dihadapi calon peserta didik dan orang tua.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Edy Suparjoto mengatakan proses SPMB tahun ini melalui lima tahapan, yakni pendataan, pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan daftar ulang.
Saat ini pelaksanaan SPMB telah memasuki tahap pendaftaran pertama yang berlangsung hingga 12 Juni 2026 untuk jalur afirmasi keluarga tidak mampu dan jalur prestasi.
“Pada tahap ini, pendaftaran dibuka untuk jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu dan jalur prestasi. Yang paling penting, masyarakat harus sudah mengikuti tahap pendataan dan mengunggah seluruh persyaratan,” ujar Edy.
Ia menjelaskan dokumen utama yang harus disiapkan meliputi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk orang tua.
Melalui layanan terpadu tersebut, warga yang mengalami kendala administrasi dapat langsung memperoleh bantuan tanpa harus mendatangi beberapa kantor secara terpisah.
“Misalnya KK rusak atau perlu diperbarui, akta kelahiran belum dibuat, atau ada perubahan data keluarga, bisa langsung ke meja Disdukcapil. Begitu juga dengan masyarakat yang membutuhkan verifikasi data bantuan sosial, bisa langsung dilayani oleh Dinas Sosial,” jelasnya.
Selain membantu penyelesaian dokumen, Dinas Pendidikan juga menyediakan pendampingan terkait pemilihan sekolah, pemahaman jalur penerimaan, hingga mekanisme seleksi yang sesuai dengan kondisi masing-masing calon peserta didik.
Edy mengungkapkan sebagian besar keluhan masyarakat berkaitan dengan proses pendataan dan kendala masuk ke sistem akibat data kependudukan yang belum sinkron.
Desk layanan terpadu telah beroperasi sejak 11 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga 28 Juni 2026 atau sampai seluruh tahapan pendaftaran selesai dilaksanakan.
Masyarakat juga dapat mengakses layanan informasi, pengaduan, dan chatbot selama 24 jam melalui laman resmi SPMB Kota Bandung.
Edy mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai pihak yang menawarkan bantuan masuk sekolah melalui jalur tidak resmi.
“Jangan percaya kepada calo SPMB. Semua proses dilakukan secara transparan dan berbasis sistem. Lengkapi syarat, pahami jalur, dan pilih peluang yang paling besar,” ujarnya.
Ia juga meminta orang tua memanfaatkan sistem informasi yang tersedia untuk memantau peluang penerimaan sebelum menentukan pilihan sekolah.
Khusus jenjang sekolah dasar, Edy menegaskan seleksi mengutamakan faktor usia calon peserta didik, bukan jarak tempat tinggal.
“Silakan datang langsung ke Desk Layanan Terpadu SPMB. Kami siap melayani hingga tuntas. Prinsipnya, tidak boleh ada anak usia sekolah di Kota Bandung yang tidak mendapatkan akses pendidikan,” pungkasnya.
Kehadiran layanan terpadu ini diharapkan mempermudah akses pendidikan, mempercepat penyelesaian administrasi, serta memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti SPMB secara transparan dan akuntabel.
(Diskominfo Kota Bandung/bhf)