.jpeg)
PORTALJABAR, KAB. BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi mengusulkan pemasangan 146 titik penerangan jalan umum (PJU) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan keamanan pengguna jalan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Andi Suhadhi, mengatakan usulan tersebut mencakup 102 titik di ruas Lemahabang hingga Pasirgombong dan 44 titik menuju Gerbang Tol Cikarang Barat.
Andi menjelaskan, Dishub Kabupaten Bekasi bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I Provinsi Jawa Barat telah menyurvei lokasi untuk memastikan kelayakan pemasangan tiang PJU.
"Kemarin kita sudah survei bersama Kepala UPTD Wilayah I beserta staf untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Dari hasil survei, ruas Lemahabang sampai Pasirgombong dinilai memungkinkan untuk dipasang tiang PJU," ujarnya saat diwawancarai Senin (11/10/2026).
Menurut Andi, pemasangan tiang di median jalan harus memenuhi persyaratan teknis, termasuk lebar median minimal 80 sentimeter.
Perbedaan lebar median di sejumlah lokasi membuat pengecekan lapangan diperlukan agar pemasangan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan.
"Jadi, untuk Lemahabang sampai Pasirgombong ada 102 titik, kemudian dari Jababeka 1 dan 2 sampai Gerbang Tol Cikarang Barat sebanyak 44 titik. Mudah-mudahan bisa direalisasikan pada akhir tahun ini," jelasnya.
Dishub Kabupaten Bekasi telah mengajukan surat permohonan dukungan pembangunan PJU kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak April lalu.
Melalui usulan tersebut, pemerintah kabupaten berharap pembangunan dan pemeliharaan PJU di ruas jalan provinsi dapat didukung anggaran pemerintah provinsi.
Sebelumnya, dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merealisasikan pemasangan sekitar 150 tiang PJU dekoratif berwarna putih dari wilayah Cibarusah hingga kawasan sebelum Cifest, Kandang Roda.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Bekasi, Deny Hendra Kurniawan, mengatakan pihaknya kembali mengusulkan pemasangan PJU dari Simpang Lippo atau kawasan Jam Gadang hingga Cifest, Kandang Roda.
"Untuk ruas Simpang Lippo sampai Kandang Roda, titik lokasinya sudah kita siapkan. Namun, kami masih akan melakukan survei untuk memastikan lebar median jalan minimal 80 sentimeter agar memenuhi persyaratan pemasangan," ungkapnya.
Deny berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyetujui usulan tambahan tersebut agar penerangan jalan semakin merata, mendukung keselamatan berkendara, dan memperindah kawasan Kabupaten Bekasi.
(Diskominfo Kab. Bekasi/bhf)