
PORTALJABAR, KAB. GARUT - Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan jalan layang atau flyover di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut (4/4/2024).
Barnas menyatakan komitmen Pemdakab Garut untuk menyelesaikan pembangunan ruas jalan yang akan dilalui arus mudik maupun arus balik. Ia menargetkan agar flyover tersebut dapat digunakan pada musim Idulfitri mendatang.
“Idulfitri ini bisa digunakan walaupun belum tuntas, mudah-mudah dari apa yang nanti akan kita rasakan, yaitu suatu kemacetan ini bisa diurai, walaupun nanti ada perlambatan-perlambatan dalam pelaksanaannya,” ucap Barnas.
Pj. Bupati juga meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Garut agar memprioritaskan pembangunan jalan layang ini dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
“Juga tidak menggangu proyek pekerjaan, mana yang bisa dilakukan, jadi jangan sampai nanti menyita waktu sehingga pada saatnya tidak bisa diselesaikan,” katanya.
Berdasarkan hasil observasinya, Barnas menyatakan, sebagian ruas utama jalan telah selesai, namun masih terdapat beberapa bagian yang perlu diperbaiki.
Ia menelepon Dinas PUPR Garut untuk segera menangani lubang-lubang jalan yang masih ada dalam beberapa hari ke depan.
Terakhir, seiring ditetapkannya cuti lebaran, Barnas berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur selama musim lebaran untuk melakukan mudik lebih awal guna menghindari kemacetan.
“Maka program pemerintah memperpanjang waktu libur itu untuk mengurai kemacetan pada saat H-3 sampai dengan Hari Raya Idulfitri, oleh karena itu menggunakan waktu tersebut untuk sampai ke tujuan lebih cepat sehingga mengurai kemacetan bagi pekerja-pekerja yang lambat mudik,” pungkasnya.
Pemdakab Garut membangun flyover sepanjang 300 meter di Jalan Ibrahim Adjie.
Langkah ini diambil untuk menghormati kesepakatan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait wilayah lindung yang tidak boleh diganggu. sepanjang 300 meter di Jalan Ibrahim Adjie.
Untuk menghormati kesepakatan dengan BKSDA terkait wilayah lindung yang tidak boleh diganggu. (Diskominfo Garut/Fauziah)