Hadapi Cuaca Ekstrim, Perlu Lakukan Pemetaan Ulang Kondisi Lingkungan di Jabar

Diterbitkan

Selasa, 10 Desember 2024

Penulis

rep No

|

rep No

651 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Saat ini wilayah besar di Jawa Barat memasuki cuaca ekstrem. Beberapa daerah di Jabar yang mengakibatkan berbagai bencana seperti banjir dan longsor, seperti yang terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Menyikapi kondisi tersebut DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar MQ Iswara disela kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 4 tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada Jalan masyarakat Babakan Sari, Kota Bandung, akhir pekan kemarin.

“Kami dari DPRD Jabar akan berdiskusi diinternal dan akan meminta pemprov melakukan pemetaan kembali kondisi lingkungan di Jabar, baik itu di wilayah Jabar Utara, wilayah kawasan Bandung utara, maupun wilayah Jabar Selatan,” ucap Iswara.

Menurut Iswara, berbagai kawasan di Jabar harus segera dilakukan pemetaan dan mitigasi bencana untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, sehingga dapat meminimalkan kerugian dan jumlah korban jiwa.

“Mitigasi bencana juga harus segera dilakukan karena cuaca ini mungkin kondisinya tidak dapat diprediksi, curah hujan turun di atas rata-rata jadi kami meminta secepatnya untuk mengambil tindakan,” katanya.

Iswara juga meminta agar izin pembangunan diwilayah konservasi alam untuk dibatasi. Termasuk moratorium terkait pemberian izin pembangunan seperti halnya di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang merupakan kawasan resapan air yang dilindungi dan dibatasi pembangunannya.

“Untuk beberapa kondisi khusus mungkin kami akan meminta moratorium, selama pengkajian terkait kondisi realita yang ada di lapangan, kemudian pelaksanaan pemberian izin apakah sesuai pemanfaatannya, kami akan meminta hal itu kepada pemerintah provinsi,” tutupnya.(rep no)

Editor: Fauziah Ismi

Berita Terkait