PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Jalan layang (fly over) Ciroyom Kota Bandung mulai dibuka, Rabu (23/10/2024). Jalan layang yang melintas di persimpangan jalur kereta api Ciroyom tersebut dinyatakan layak pakai, walau fasilitas pendukung lainnya belum terpasang, seperti lampu dan kelengkapan rambu.
"Hari ini mulai kita operasikan, karena sudah memenuhi syarat laik pakai secara struktur. Tinggal kita lengkapi dengan rambu-rambu dan penambahan penerangan jalan atau PJU," kata Pj Wali Kota Bandung A. Koswara di lokasi.
Jembatan layang Ciroyom dibangun untuk mengatasi kemacetan di sekitar, karena kegiatan orang di pasar Ciroyom dan perlintasan Kereta Api
"Apalagi sekarang frekwensi lintas KA semakin meningkat setiap harinya. Selain KA reguler jarak dekat dan jauh, juga ada penambahan KA feeder yang melayani penumpang KCIC Woosh," ucapnya.
Terkait dengan beroperasinya jalan layang Ciroyom, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Bandung, menutup perlintasan sebidang (JPL) nomor 157 yang terletak di antara Stasiun Ciroyom - Andir, Kota Bandung tersebut
Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung Takdir Santoso mengatakan penutupan JPL bertujuan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA, mengacu kepada Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa perpotongan antara jalur kereta dan jalan dibuat tidak sebidang.
"Daop 2 Bandung mendukung Itu penutupan itu, yang merupakan kewenangan pemerintah, Kemenhub, dan Kementerian PUPR," ujarnya.
Takdir juga menjelaskan, sepanjang Januari – Oktober 2024 total pintu perlintasan yang telah ditutup sebanyak 27 Titik . Dari jumlah tersebut, antara lain 6 titik di Kabupaten Garut, 1 titik di Kabupaten Cianjur, 2 titik di Kabupaten Ciamis, 3 titik di Kabupaten Bandung, 6 titik di Kabupaten Sukabumi, 2 titik di Kabupaten Tasikmalaya, 2 titik di kota tasikmalaya, 3 titik di Kota bandung dan 2 titik lainnya di Kabupaten Purwakarta.
Dalam melakukan penutupan perlintasan ini, PT KAI Daop 2 Bandung bekerjasama dengan beberapa pihak terkait, mulai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemerintah Daerah, dan instansi kewilayahan serta beberapa pihak lainnya.
Takdir Santoso juga mengatakan, penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Takdir melanjutkan, sepanjang Januari - Oktober 2024, tercatat ada sebanyak 17 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang dengan jumlah korban 8 meninggal dunia dan 6 luka luka.