Kadishub Pastikan Rekayasa Lalu Lintas Gedung Sate - Gasibu Berbasis Kajian, Agar Mobilitas Warga Lebih Tertata

Diterbitkan

Rabu, 29 April 2026

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

388 kali

Berita ini dilihat

1 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Pemerintah Kota Bandung menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu agar arus kendaraan tetap lancar setelah penataan ruang publik di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi menjelaskan, skema rekayasa lalu lintas disusun berdasarkan kajian teknis Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama kepolisian dan perangkat daerah terkait.

“Perencanaan ini bersumber dari kajian konsultan penyusun Analisis Dampak Lalu Lintas yang hasilnya diimplementasikan sesuai hasil perangkingan skenario mitigasi oleh tim yang terdiri dari Dishub Jabar, Ditlantas Polda, Dinas Penataan Ruang dan Bina Marga Jabar, Satlantas Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung,” ujar Rasdian (28/4/2026).

Rasdian mengatakan, Pemkot Bandung berperan mengawal implementasi rekayasa lalu lintas di lapangan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami di Kota Bandung berperan untuk mengawal implementasi di lapangan agar berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat,” ujar Rasdian.

Penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu menjadi bagian program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman dan ramah bagi warga.

Penataan tersebut berdampak pada penutupan ruas Jalan Diponegoro di segmen inti antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu.

Dishub Kota Bandung menyiapkan pengaturan distribusi arus kendaraan melalui sejumlah koridor jalan di sekitar kawasan sebagai jalur alternatif.

Arus kendaraan dari arah utara akan diarahkan melalui Jalan Surapati dan Jalan Sentot Alibasyah menuju jaringan jalan Citarum, Cilaki, hingga Cimanuk.

Kendaraan dari arah timur yang datang melalui Jalan Surapati maupun Jalan Ir. H. Juanda dialihkan melalui Jalan Sulanjana dan sebagian ruas Jalan Diponegoro.

Sementara kendaraan dari arah barat dan selatan diarahkan melalui Jalan Majapahit, Jalan Cimandiri, dan Jalan Cimanuk sebelum kembali ke ruas utama kota.

Dishub Kota Bandung juga menambah kapasitas jalan dengan membuka tambahan lajur di Jalan Sentot Alibasyah dan Jalan Surapati arah Dago serta mengubah Jalan Majapahit menjadi dua arah.

“Pendekatannya bukan sekadar mengalihkan arus, tapi mendistribusikan beban lalu lintas agar tidak terkonsentrasi di satu titik,” ujar Rasdian.

Rasdian menjelaskan, kendaraan dari arah barat menuju timur tidak lagi melintas lurus di Jalan Diponegoro dan dialihkan melalui Jalan Cilamaya di sisi belakang Gedung Sate.

“Ini menjadi salah satu titik kunci dalam rekayasa. Dengan pengalihan ke Cilamaya, kita menghindari konflik arus di kawasan inti yang nantinya difokuskan sebagai ruang publik,” ujar Rasdian.

Dishub Kota Bandung juga menyiapkan langkah pendukung berupa penertiban parkir di badan jalan, pengurangan titik putar arah, penataan pedagang kaki lima, serta pengaturan akses keluar masuk kawasan perkantoran dan pertokoan.

Langkah tersebut diharapkan menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mendukung pemanfaatan ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

(Diskominfo Kota Bandung/bhf)

Editor: Bayu

Berita Terkait