Keamanan MBG Jadi Prioritas, Tiga SPPG Masuk Pengawasan Khusus

Diterbitkan

Selasa, 15 September 2026

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

740 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

preview hero banner

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan keamanan pangan menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengawasan diperketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah muncul gangguan kesehatan dalam pelaksanaan MBG di berbagai daerah.

“Terkait masalah MBG. Tiba-tiba terjadi ledakan keracunan lagi di mana-mana daerah. Di Kota Bandung kami menemukan masalah di Mandalajati. Maka saya menekan betul kepada setiap kewilayahan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memastikan bahwa SPPG di Kota Bandung berjalan dengan baik,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung (14/9/2026).

Saat ini, tiga SPPG masuk pengawasan khusus Pemkot Bandung, terdiri atas satu SPPG di Mandalajati dan dua lainnya di Lengkong.

Pengawasan tersebut memastikan SPPG memperbaiki aspek operasional, terutama pengelolaan sampah dan keamanan pangan atau food safety.

“Ini akan kita perhatikan betul untuk memperbaiki terutama mulai dari pengelolaan sampahnya sampai penempatan makanan. Pengawasan belum memenuhi standar yang baik,” katanya.

Farhan menegaskan, langkah tersebut bersifat preventif dengan memberikan kesempatan kepada SPPG melakukan perbaikan dalam batas waktu tertentu.

“Kalau buat saya sekarang sebelum ada kejadian kita cegah duluan. Jadi pengelolaan sampahnya jelek, sikat. Pengelolaan food safety-nya jelek, sikat. Tidak langsung ditutup. Kita paksa untuk diperbaiki,” tegasnya.

Namun, Pemkot Bandung akan menutup SPPG apabila perbaikan tidak dilakukan dan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah.

“Kalau perbaikannya enggak ada, menimbulkan masalah, ya kita tutup,” ujarnya.

Ketiga SPPG tersebut diberikan waktu sekitar dua minggu untuk melakukan pembenahan sebelum evaluasi lanjutan pada 27 September 2026.

Selama masa evaluasi, SPPG masih diperbolehkan beroperasi dengan pengawasan pemerintah secara ketat untuk memastikan keamanan makanan.

“Pada 27 September ini saya akan lakukan evaluasi lagi. Selama itu masih bisa memproduksi MBG, tapi kan kita akan awasi terus,” kata Farhan.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan kesehatan akibat makanan MBG yang terjadi di sejumlah daerah agar tidak terjadi.

Farhan memastikan Pemkot Bandung mendukung penuh MBG sebagai program strategis nasional melalui fungsi pengawasan dan pengendalian.

“Saya tekankan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung 100 persen program Makan Bergizi Gratis bukan dengan terlibat di dalam pengoperasian SPPG,” ujarnya.

Farhan mengungkapkan, sebelum dilantik pada Februari 2025, Pemkot Bandung mendapat tawaran membangun dan mengoperasikan SPPG milik pemerintah daerah.

Bahkan, terdapat tawaran agar Farhan secara pribadi ikut membangun SPPG, tetapi tawaran tersebut ditolak karena pertimbangan kapasitas pemerintah daerah.

Menurut Farhan, pemerintah daerah perlu memahami kapasitasnya dan tidak mengambil peran di luar kemampuan pengelolaan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan terdapat tiga skema pelaksanaan program, yaitu pemerintah pusat dengan TNI dan Polri, pemerintah daerah, serta pihak swasta.

Skema pertama merupakan kerja sama pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional dengan TNI dan Polri yang telah berjalan.

Untuk skema kedua, Farhan memilih tidak terlibat langsung dalam pengoperasian SPPG yang dikelola melalui kerja sama pemerintah pusat.

“Skema pemerintah pusat kepada swasta, hal ini kami perbolehkan, tapi saya melarang diri saya sendiri untuk tidak memiliki dan mengoperasikan SPPG,” katanya.

Saat ini, jumlah SPPG di Kota Bandung mendekati 300 unit dan seluruhnya wajib memenuhi persyaratan serta memiliki sertifikasi sebelum beroperasi.

“Harus bersertifikasi. Tidak bersertifikasi, kita tidak boleh operasional,” tegasnya.

Pengawasan terhadap hampir 300 SPPG dilakukan lintas perangkat daerah untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan bagi penerima manfaat.

Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menjadi bagian utama dalam memastikan kualitas serta keamanan makanan.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, serta unsur kewilayahan turut mengawasi pelaksanaan MBG sesuai ketentuan.

Farhan meminta seluruh camat dan lurah mencatat SPPG di wilayah masing-masing sekaligus ikut mengawasi operasionalnya.

“Kepada seluruh lurah dan camat agar mencatat semua SPPG yang ada di wilayah dan diawasi,” katanya.

Khusus Kecamatan Lengkong dan Mandalajati, Farhan meminta pengawasan lebih intensif karena terdapat SPPG dalam pengawasan khusus.

Pemkot Bandung juga menaruh perhatian pada persoalan sampah dari aktivitas SPPG yang mencapai sekitar 50 ton per hari.

“Sudah teridentifikasi dari DLH ada 50 ton sampah per hari dari SPPG,” ungkapnya.

Sebagian besar sampah tersebut merupakan sampah organik sehingga pengelolaannya perlu diperkuat untuk mendukung keberhasilan pengelolaan sampah kota.

“Maka kita sedang akan memperkuat pengelolaan sampah, karena bagaimana pun juga pengelolaan sampah organik adalah kunci dari keberhasilan kita untuk mengelola sampah secara keseluruhan,” jelasnya.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian turut memastikan ketersediaan bahan pangan SPPG tidak mengganggu pasokan kebutuhan masyarakat di pasar.

Dengan pengawasan lintas perangkat daerah, Farhan berharap pelaksanaan MBG berjalan optimal dengan tetap mengutamakan keamanan pangan.

Menurutnya, keberhasilan MBG bukan hanya ditentukan jumlah makanan yang disalurkan, tetapi kualitas makanan kepada penerima manfaat.

“Bagaimanapun juga kunci keberhasilannya salah satunya adalah delivery makanan kepada siswa yang memiliki kualitas yang baik,” pungkasnya.

(Diskominfo Kota Bandung/bhf)

Editor: Humas Jabar

Berita Terkait