Lepas 58 PNS Purnatugas, Sekda: Pengabdian Menjadi Warisan bagi Generasi Berikutnya

Diterbitkan

Rabu, 30 September 2026

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

58 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Pemerintah Kota Bandung melepas 58 pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purnatugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1/10/2026.

Pelepasan berlangsung dalam Apel Mulai Bekerja yang dirangkaikan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Plaza Balai Kota Bandung 28/9/2026 dan dihadiri aparatur Pemerintah Kota Bandung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan penghargaan kepada ASN yang telah menuntaskan masa pengabdian.

Iskandar menyebut kontribusi para purnatugas telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik bagi warga Kota Bandung.

"Atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh PNS yang memasuki masa purnatugas. Pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan Kota Bandung," ujarnya.

Menurut Iskandar, masa purnatugas tidak mengakhiri kontribusi kepada masyarakat karena pengalaman dapat menjadi pembelajaran bagi generasi penerus.

Ia meminta nilai integritas, dedikasi, dan loyalitas para purnabakti menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif menjalankan tugas.

"Pengabdian para senior menjadi contoh bahwa bekerja sebagai ASN adalah amanah untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati," katanya.

Iskandar juga mengajak ASN aktif meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Tantangan pemerintahan yang semakin kompleks membutuhkan aparatur profesional, adaptif, dan mampu bekerja bersama menyelesaikan persoalan publik.

Penyerahan petikan SK Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2026 turut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja pegawai.

Iskandar berharap kenaikan pangkat mendorong ASN meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kenaikan pangkat bukan hanya penghargaan, tetapi juga tanggung jawab yang lebih besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.

(Diskominfo Kota Bandung/bhf)

Editor: Bayu

Berita Terkait