Lindungi Pekerja Sosial, Dinsos Serahkan 350 Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Diterbitkan

Kamis, 1 Oktober 2026

Penulis

Diskominfo Kab. Bekasi

|

Diskominfo Kab. Bekasi

56 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BEKASI -  Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan 350 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja sosial untuk melindungi mereka saat bertugas.

Penyerahan simbolis berlangsung di RS Mitra Keluarga Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat 29/9/2026, sebagai perlindungan kecelakaan kerja.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Nurlela mengatakan jaminan tersebut memberikan rasa aman bagi pekerja sosial.

“Manfaat bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sosial masyarakat adalah memberikan jaminan kecelakaan kerja. Tujuannya agar para pekerja sosial dapat bekerja lebih baik dan lebih optimal,” kata Nurlela kepada bekasikab.go.id, 30/9/2026.

Perlindungan tersebut penting karena pekerja sosial aktif melakukan pendataan dan menjangkau kebutuhan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Apabila pekerja sosial pada saat menjalankan pekerjaannya mengalami kecelakaan, mereka mendapatkan bantuan atau santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Program perlindungan itu terlaksana melalui Dinas Sosial Kabupaten Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan dukungan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Untuk tahap awal, bantuan CSR dari Mitra Keluarga Deltamas dan Mitra Keluarga Cikarang diberikan kepada 350 pekerja sosial,” jelasnya.

Sebanyak 30 penerima merupakan pekerja sosial Taruna Siaga Bencana (Tagana), sedangkan 320 lainnya merupakan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

“Rencananya pemberian santunan secara resmi akan diluncurkan pada 6 Oktober di Rumah Sakit Mitra Keluarga Cikarang,” katanya.

Nurlela menjelaskan, perlindungan mencakup kecelakaan saat bekerja, perjalanan, maupun pendataan masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Jadi, apabila terjadi kecelakaan saat mereka bekerja, baik ketika berada di lapangan, dalam perjalanan, maupun saat melakukan pendataan masyarakat di Kabupaten Bekasi, ada perlindungan berupa santunan,” ungkapnya.

Program tahap awal tersebut baru menjangkau 350 dari sekitar 500 PSM yang bertugas di Kabupaten Bekasi.

“Ke depan, alhamdulillah dari hasil pembicaraan dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita juga akan mendapatkan bantuan CSR dari beberapa perusahaan maupun rumah sakit untuk pekerja sosial yang belum mendapatkan perlindungan,” tuturnya.

Perluasan kepesertaan ditujukan untuk memberikan perlindungan lebih luas kepada relawan yang membantu pelayanan sosial masyarakat.

“Harapan kami, dengan adanya bantuan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan dampak positif dan motivasi bagi para relawan kita untuk bekerja lebih optimal,” pungkasnya.

(Diskominfo Kab. Bekasi/bhf)

Editor: Bayu

Berita Terkait