PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan penanaman kembali 10 bibit mahoni untuk memulihkan lingkungan akibat pemotongan pohon.
Langkah tersebut mendapat apresiasi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Eddy Soeparno saat berkunjung ke Balai Kota Bandung, Senin (11/8/2026).
Eddy menilai pohon perkotaan memiliki fungsi ekologis penting sehingga tidak semestinya dikorbankan demi kepentingan komersialisasi ruang.
“Saya memang dari awal sudah menaruh perhatian besar terhadap pemotongan pohon yang dilakukan secara ilegal, indikasinya untuk pelaksanaan pembangunan padel yang ada videotronnya,” ujar Eddy.
Menurut Eddy, penanganan cepat dan tegas diperlukan agar pemotongan pohon tanpa izin tidak kembali terjadi di Kota Bandung maupun daerah lainnya.
“Penegakan hukumnya, baik itu dari aspek penegakan hukum dalam bentuk ganti rugi sesuai dengan ketentuan Perda ataupun lebih daripada itu,” katanya.
Eddy juga mendorong penguatan regulasi perlindungan pohon melalui revisi undang-undang lingkungan hidup yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
“Saya kira perlu adanya penegasan di dalam revisi undang-undang lingkungan hidup tentang penanganan masalah pohon ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pohon menyerap dan menyimpan karbon, menjaga kualitas udara, serta membuat lingkungan perkotaan lebih asri dan teduh.
“Pohon ini tidak hanya sekadar menyerap CO2 tetapi juga menyimpan CO2. Tidak hanya menyediakan ruang yang lebih asri dan teduh tetapi ini juga sebagai suatu etalase bagi sebuah kota,” tutur Eddy.
Eddy mengapresiasi respons Wali Kota Bandung Muhammad Farhan beserta jajaran Pemkot Bandung dalam menangani pemotongan pohon di sejumlah lokasi.
“Saya menghargai, mengapresiasi gerak cepat Pak Wali Kota untuk melakukan penanganan yang serius terhadap permasalahan ini termasuk juga seluruh jajaran dari Pemkot Kota Bandung,” katanya.
Eddy berharap kepala daerah lainnya mengambil langkah serupa untuk melindungi pohon dari pemotongan yang dilakukan tanpa izin.
“Jangan sampai nanti hutan dan pohon yang kita butuhkan di dalam kota itu justru terkompromikan karena komersialisasi,” ujar Eddy.
Sementara itu, Farhan menyiapkan 10 bibit mahoni setinggi sekitar lima meter untuk ditanam kembali di Jalan R.E. Martadinata.
“Dalam seminggu ke depan kami akan segera melakukan perencanaan penanaman kembali 10 bibit mahoni tinggi 5 meter,” ujar Farhan.
Penanaman tersebut akan didahului penataan trotoar dengan melibatkan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perangkat daerah terkait.
“Penempatan nanti di titik yang sama tapi kita sesuaikan. Nanti akan ditata ulang,” kata Farhan.
Selain itu, Pemkot Bandung menyiapkan 1.000 bibit pohon hasil penegakan untuk penghijauan di sejumlah ruang terbuka hijau.
Bibit tersebut akan disebarkan terutama di kawasan Bandung Timur bagian utara untuk menambah penghijauan dan memperluas manfaat ekologis bagi masyarakat.
“Kalau itu disebar nanti di beberapa ruang terbuka hijau. Kita kan banyak ruang terbuka hijau di daerah Bandung Timur bagian utara terutama,” ujarnya.
Pemkot Bandung mencatat sedikitnya empat lokasi menjadi perhatian dalam kasus pemotongan pohon, yakni Cijerah, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Sawung Galing, dan Jalan Dago.
“Total sebenarnya 35 pohon,” kata Farhan.
Satpol PP Kota Bandung masih menangani kasus di kawasan Dago, sementara Farhan akan kembali memantau perkembangan penanganan di Cijerah.
(Diskominfo Kota Bandung/bhf)