Pangersa Pastikan 1.832 Keluarga Rentan di Bandung Mendapat Pangan Bergizi

Diterbitkan

Senin, 5 Oktober 2026

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

41 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyalurkan pangan bergizi melalui Program Pangan untuk Daerah Rentan Rawan Pangan dan Stunting (Pangersa) 2026.

Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan Pangersa memastikan kelompok rentan memperoleh pangan cukup, bergizi, aman, dan terjangkau.

“Program ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi angka kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, dan pencegahan stunting,” ujar Gin Gin, 29/9/2026.

Pangersa juga memberikan edukasi pola konsumsi Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) agar keluarga memahami kebutuhan gizi sehari-hari.

Pada 2026, Pangersa menyasar 1.832 keluarga yang terdiri atas 1.232 Keluarga Rentan Rawan Pangan (KRP) dan 600 Keluarga Risiko Stunting (KRS).

Penetapan penerima KRP menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1–4 dengan prioritas penerima nonbantuan.

Prioritas tersebut menyasar masyarakat yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau sembako.

Sementara itu, penerima KRS ditetapkan berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung.

“Penetapan penerima dilakukan secara terarah dan berbasis data yang kemudian dilakukan verifikasi dan validasi oleh kewilayahan agar bantuan tepat sasaran,” kata Gin Gin.

Lokasi intervensi Pangersa juga ditentukan berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kota Bandung.

Wilayah prioritas satu hingga tiga berdasarkan tingkat kerentanan pangan menjadi sasaran intervensi program tersebut.

Setiap penerima memperoleh beras lima kilogram, ikan lele sekitar satu kilogram, satu ekor ayam, serta 15 butir telur.

Khusus keluarga risiko stunting, bantuan dilengkapi sayuran untuk mendukung kebutuhan pangan yang lebih beragam dan bergizi.

Gin Gin memastikan seluruh bahan pangan telah melalui pemeriksaan keamanan dan kelayakan sebelum disalurkan kepada masyarakat.

“Pemeriksaan keamanan pangan dilakukan oleh bidang terkait pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” ujarnya.

Penyaluran kepada 600 KRS telah dilakukan dalam dua tahap, yakni 8–9 September serta 18 dan 24 September 2026.

Penyaluran tersebut berlangsung di delapan lokasi kelurahan dengan sasaran keluarga yang masuk kategori risiko stunting.

Selanjutnya, DKPP Kota Bandung akan menyalurkan bantuan kepada 1.232 KRP yang tersebar di delapan kelurahan.

Sebanyak enam kecamatan menjadi lokasi penyaluran KRP yang direncanakan berlangsung dalam dua tahap selama Oktober 2026.

Tahap pertama penyaluran KRP direncanakan awal Oktober, sedangkan tahap kedua berlangsung pada pertengahan Oktober 2026.

Hingga 25 September 2026, realisasi Pangersa mencapai 32,75 persen atau 600 penerima dari total 1.832 sasaran.

Gin Gin menuturkan, Pangersa bersifat stimulan dan edukatif untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus membangun pemahaman keluarga.

Program tersebut mendorong keluarga penerima memahami pentingnya konsumsi pangan beragam dan bergizi dalam kehidupan sehari-hari.

Pelaksanaan program melibatkan DKPP, Dinas Sosial, DPPKB, serta unsur kewilayahan untuk memastikan data dan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Kolaborasi tersebut juga mendukung penanganan kemiskinan dan pencegahan stunting melalui intervensi pangan berbasis data.

“Pemerintah memastikan kelompok rentan mendapatkan pangan yang cukup, bergizi, aman, dan terjangkau,” kata Gin Gin.

(Diskominfo Kota Bandung/bhf)

Editor: Bayu

Berita Terkait