Pemda Kota Bandung Selesaikan Pembayaran Honor Guru yang Sempat Tertunda

Diterbitkan

Selasa, 18 Maret 2025

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

58 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pembayaran honor guru yang sempat tertunda pada Januari dan Februari 2025 telah dituntaskan.

Hal ini disampaikannya usai apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (17/3/2025).

Menurut Farhan, keterlambatan tersebut terjadi akibat penundaan pelantikan kepala daerah yang baru.

"Hari ini kami sudah menuntaskan pembayaran honor tersebut. Mudah-mudahan bulan depan sudah berjalan lancar," ujarnya.

Selain itu, Farhan menyoroti tantangan terkait keberadaan guru honorer di Kota Bandung.

Ia mengakui, pemerintah masih membutuhkan tenaga pendidik non-ASN, tetapi tidak bisa langsung mengangkat mereka menjadi ASN atau PPPK.

"Kita harus mendaftarkan mereka ke Kementerian PAN-RB. Keberadaan mereka tetap sangat dibutuhkan untuk mengisi tugas sebagai pendidik di Kota Bandung," jelasnya.

Pemda Kota Bandung saat ini tengah mencari solusi agar para guru honorer mendapatkan status yang sesuai dengan undang-undang.

“Kami sedang mencari celah agar para guru ini bisa memiliki status yang lebih jelas sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya. (Humas Kota Bandung/rka)

Editor: Revo

Berita Terkait