PORTALJABAR, KAB. BEKASI - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar pelantikan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada April 2025.
Langkah ini dilakukan meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menerbitkan surat edaran pada 7 Maret 2025 yang mengatur penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menegaskan, Pemdakab Bekasi telah melakukan berbagai persiapan, termasuk penggajian dan tahapan administrasi, agar pelantikan Calon PPPK dapat berjalan sesuai rencana.
"Pemkab Bekasi telah siap melaksanakan pengangkatan honorer menjadi Calon PPPK pada bulan April, sebagaimana yang telah dijadwalkan. Kami telah menyiapkan seluruh kebutuhan, termasuk administrasi dan penggajian," kata Endin seusai rapat gabungan komisi di DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (13/3/2025).
Ia juga menjelaskan, penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer yang akan diangkat menjadi Calon PPPK masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski demikian, Pemdakab Bekasi memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.
Sebagai langkah lanjutan, Pemdakab Bekasi telah berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN untuk mengonfirmasi kesiapan pelantikan sesuai jadwal. Dalam pertemuan dengan Deputi SDM Kemenpan RB, Pemdakab Bekasi menegaskan kesiapan dari sisi finansial dan administratif.
"Kami telah menyampaikan kepada Kemenpan RB bahwa Kabupaten Bekasi siap melaksanakan pelantikan Calon PPPK pada April 2025. Kami berharap dengan dukungan Kemenpan RB dan BKN, proses ini dapat berjalan tepat waktu," ucapnya.
Dalam rapat bersama DPRD, disepakati bahwa Pemdakab Bekasi dan DPRD akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Kemenpan-RB dan BKN untuk memastikan pelantikan Calon PPPK tetap sesuai jadwal.
"Rekomendasi ini akan segera dikirimkan sebagai bentuk komitmen kami. Dengan dukungan dari DPRD, kami berharap pelantikan Calon PPPK di Kabupaten Bekasi dapat terlaksana sesuai rencana," ujarnya.
Dengan berbagai langkah yang telah ditempuh, Pemdakab Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memastikan proses pengangkatan Calon PPPK berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Koordinasi intensif dengan Kemenpan-RB dan BKN, serta kesiapan dari aspek administratif dan finansial, menjadi bukti keseriusan dalam memperjuangkan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lolos seleksi.
Pemdakab Bekasi berharap, agar pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini, sehingga pelantikan dapat dilaksanakan tepat waktu tanpa hambatan.
Keberhasilan proses ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan tenaga honorer yang diangkat, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi secara keseluruhan.