Pemdakab Bekasi Hadirkan Gebyar Pelayanan Terpadu, Mudahkan Warga Urus Legalitas Usaha

Diterbitkan

Kamis, 19 Desember 2024

Penulis

diskominfosantik kab. bekasi

|

diskominfosantik kab. bekasi

256 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BEKASI - Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi membuka acara Road to Gebyar Pelayanan Terpadu yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, di UPTD Pasar Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/12/2024).

Kegiatan yang berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Badan Standarisasi Nasional (BSN), MUI Kabupaten Bekasi dan Forum UMKM Kabupaten Bekasi ini menghadirkan pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk para pelaku UMKM .

Dedy menyampaikan, acara ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bekasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khususnya para pelaku usaha, untuk mendukung iklim investasi dan memperkuat perekonomian daerah.

"Layanan ini selain memudahkan masyarakat dalam membuat dokumen legalitas usaha, juga memberikan kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan peningkatan daya saing produk lokal Kabupaten Bekasi, baik di tingkat nasional maupun global," katanya.

Dedy mengatakan, melalui kegiatan ini para pelaku usaha dapat memahami pentingnya legalitas usaha dan standar kualitas produk sebagai langkah awal untuk pengembangan usaha.

"Saya berharap UMKM di Kabupaten Bekasi semakin kompetitif dan mampu menembus pasar internasional, dan Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang ramah investasi dengan dukungan pelaku usaha dan masyarakat," ucapnya.

Dedy juga mengatakan, acara ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi investasi Kabupaten Bekasi, melalui West Java Investment Award dan Cifest, yang bertujuan menarik perhatian investor untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melaksanakan roadshow pembuatan NIB di 11 pasar di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Jadi acara ini puncak dari kegiatan tingkat provinsi (Jawa Barat) dimana Kabupaten Bekasi ditargetkan pembuatan NIB sebanyak 50.000 dan Alhamdulillah target itu sudah kita capai," ujarnya.

Menurutnya, antusiasme masyarakat Kabupaten Bekasi untuk membuat NIB cukup tinggi karena mereka menyadari NIB sangat penting sebagai legalitas untuk mengembangkan usaha.

"Kami berharap walaupun target sudah tercapai, tapi kami akan terus mengajak masyarakat terutama para pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi untuk segera membuat NIB demi kemajuan usaha mereka," ucapnya. 

Editor: (DiskominfoKab.Bekasi/UPI)

Berita Terkait