
PORTALJABAR, KAB. BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada tujuh perusahaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik karena realisasi pajak mencapai 101 persen dan langsung memperkuat Pendapatan Asli Daerah untuk pembiayaan layanan publik (9/1/2026).
Penghargaan diserahkan oleh Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, usai kegiatan senam karyawan dan karyawati.
Asep Surya Atmaja menyatakan capaian tersebut melampaui target penerimaan pajak daerah yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada tujuh perusahaan atas capaian realisasi pendapatan pajak yang mencapai 101 persen sehingga melampaui target,” ujar Asep Surya Atmaja.
Data Badan Pendapatan Daerah mencatat target Pajak Daerah sebesar Rp3.710.547.650.722 dengan realisasi PBJT Tenaga Listrik hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp502.998.078.590 atau 100,58 persen dari target Rp500.082.479.000.
Capaian tersebut menjadikan PBJT Tenaga Listrik sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah yang berdampak pada keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Asep Surya Atmaja menegaskan optimalisasi pajak daerah menjadi solusi menjaga stabilitas fiskal di tengah pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Seluruh daerah menghadapi tantangan fiskal, sehingga Pendapatan Asli Daerah harus dioptimalkan agar layanan publik tetap berjalan,” ujar Asep Surya Atmaja.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak karena kontribusi pajak listrik membantu pembiayaan infrastruktur, kesehatan, dan pelayanan dasar warga.
Adapun tujuh perusahaan penerima penghargaan PBJT Tenaga Listrik meliputi PT PLN (Persero) UP3 Cikarang, PT PLN (Persero) UP3 Bekasi, PT PLN (Persero) UP3 Gunung Putri, PT PLN (Persero) UP3 Marunda, PT Cikarang Listrindo Tbk, PT Bekasi Power, dan PT Fajar Surya Wisesa.