Pemkab Bekasi Stop Sementara Pengembangan Perumahan Banjir, Demi Keamanan Warga

Diterbitkan

Senin, 26 Januari 2026

Penulis

Diskominfo Kab. Bekasi

|

Diskominfo Kab. Bekasi

1,5 rb kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menghentikan sementara pengembangan perumahan yang masih mengalami banjir, termasuk yang telah berizin, untuk melindungi ribuan warga dari risiko genangan tinggi (26/1/2026).

Keputusan itu disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja setelah Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2027.

“Yang berizin saja, kalau perumahannya masih banjir, tidak boleh ada pengembangan dulu. Rapikan banjirnya dulu, baru izinnya bisa berjalan lagi. Apalagi yang tidak berizin,” ujar Asep.

Kebijakan tersebut muncul sebagai respons atas maraknya kawasan permukiman yang menjadi langganan banjir dan belum memiliki perencanaan tata ruang memadai.

Asep menyatakan sekitar 85 persen kawasan perumahan terdampak, dengan 51 desa dan 216 titik tercatat mengalami genangan akibat kenaikan air Sungai Citarum dan Kanal CBL.

Menurutnya, pola banjir menunjukkan adanya kesalahan perencanaan awal, sehingga identifikasi menyeluruh kini dilakukan untuk memetakan penyebab mulai dari alih fungsi lahan, drainase buruk, hingga kondisi sungai.

Asep menegaskan pengembang akan dipanggil untuk memastikan komitmen penyelesaian banjir di wilayah masing-masing sebelum memperoleh izin lanjutan.

“Hari ini saya panggil beberapa pengembang. Saya sampaikan, tuntaskan dulu banjirnya. Tidak boleh mengembangkan rumah lagi sebelum banjir itu diselesaikan,” kata Asep.

Ia menambahkan, perumahan yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas kepada pemerintah daerah tetap menjadi tanggung jawab pengembang, termasuk perbaikan infrastruktur yang rusak.

“Kalau di perumahan dan belum diserahkan ke Pemda, itu tanggung jawab pengembang. Pemerintah tidak bisa menanggung kesalahan pembangunan yang tidak beres sejak awal,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustofa mendukung penuh langkah penertiban pengembang, terutama yang belum menyelesaikan banjir dan belum menyerahkan fasilitas sosial serta fasilitas umum.

Budi menuturkan seluruh anggota DPRD aktif turun ke lapangan untuk memastikan suara warga terserap, terutama terkait kerugian akibat banjir permukiman.

“Hampir seluruh anggota DPRD turun langsung ke lapangan. Salah satu yang harus diusulkan ke depan adalah pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, supaya perbaikan di satu titik tidak memindahkan banjir ke titik lain,” ujar Budi.

Ia menemukan sejumlah perumahan lama belum menyerahkan fasilitas kepada pemerintah daerah, bahkan sebagian pengembang sudah tidak beroperasi.

“Kami arahkan RT dan RW membuat surat kepada Bupati, kemudian dicek ke Disperkimtan. Perumahan yang fasos-fasumnya belum diserahkan dan terlantarkan harus didata agar bisa ditindaklanjuti pembangunannya,” katanya.

Budi menilai penertiban pengembang merupakan bagian dari pemerataan pembangunan agar tidak ada desa yang tertinggal.

Terkait pengawasan berikutnya, ia membuka peluang kolaborasi lintas komisi untuk memanggil pengembang dan memastikan kepatuhan terhadap aturan tata ruang.

“Kami akan bahas di internal DPRD. Prinsipnya, pengembang harus bertanggung jawab dan pembangunan harus berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkas Budi. (Diskominfo Kab. Bekasi/Fau)

Editor: Fau

Berita Terkait