PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan fasilitas pengolahan sampah berkapasitas 300 ton per hari di Tempat Pengolahan Sampah Organik dan Sirkular (TPSOS) Gedebage.
Fasilitas tersebut diarahkan mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Bandung melalui penerapan teknologi pengolahan sampah yang lebih efektif.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau lokasi bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto serta Chief Technology Officer (CTO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Sigit Puji Santosa 16/8/2026.
Kunjungan tersebut membahas kesiapan lahan dan rencana pengembangan fasilitas yang ditargetkan mulai beroperasi Desember 2026.
Farhan memastikan pengembangan teknologi tidak boleh menghilangkan mata pencaharian masyarakat yang selama ini bekerja di TPSOS Gedebage.
"Saya akan perjuangkan tidak boleh ada yang terpinggirkan. Kalau Pak Menteri tadi sesungguhnya semuanya akan dipekerjakan. Kalau buat saya bukan sekadar dipekerjakan, tapi dipekerjakan jadi pegawai," ujar Farhan.
Pemkot Bandung akan mendata penghasilan pekerja untuk menentukan skema penggantian atau kompensasi apabila pola kerja berubah.
"Kita sama-sama terbuka. Dengan demikian kita bisa menghitung nanti kegantiannya di mana. Karena bagaimanapun juga ini sudah mulai masalah nafkah," katanya.
Farhan meminta pekerja, pengelola, komunitas, camat, lurah, dan unsur kewilayahan menyampaikan kondisi lapangan secara terbuka.
Ia menargetkan pembangunan fasilitas dipercepat agar teknologi pengolahan sampah dapat segera memberikan manfaat bagi sistem persampahan Kota Bandung.
"Secara konstruksi kita akan ngebut. Desember harus operasional," tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Darto mengatakan Gedebage menjadi kandidat utama penerapan teknologi pengolahan berkapasitas 300 ton per hari.
"Tadi sudah ditunjuk langsung, dicek langsung kondisi tanahnya dan seterusnya dan rasanya layak dilanjutkan," kata Darto.
Teknologi yang dibahas mencakup konsep Refuse Derived Fuel (RDF) yang dipadatkan menjadi material berbentuk briket.
Darto menjelaskan penerapan teknologi masih memerlukan pembuktian melalui implementasi langsung sebelum proses pengembangan dilanjutkan.
Tahapan berikutnya mencakup penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan penyusunan proses bisnis pengelolaan fasilitas.
Pemkot Bandung menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) untuk menangani aspek bisnis dalam pengelolaan fasilitas tersebut.
Kerja sama dengan Danantara akan dituangkan melalui MoU dan dilanjutkan dengan kontrak kerja sama untuk mendukung pengembangan teknologi.
Fasilitas tersebut diharapkan mengurangi beban sampah sekaligus mempertahankan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang selama ini bekerja dalam pengelolaan sampah.
Pemkot Bandung memastikan transformasi teknologi persampahan tetap melibatkan masyarakat sehingga manfaat pengembangan fasilitas dapat dirasakan secara berkelanjutan.
(Diskominfo Kota Bandung/bhf)