
PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Dinas Perhubungan Kota Bandung menyiapkan skema pengaturan lalu lintas untuk menjaga kelancaran mobilitas warga selama pembangunan jalur Bus Rapid Transit di pusat kota (31/1/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi menyampaikan pembangunan fisik Bus Rapid Transit mulai memasuki tahap jalur khusus atau on corridor.
Proyek tersebut akan berdampak langsung pada arus kendaraan di sejumlah ruas jalan utama Kota Bandung.
Rasdian Setiadi menjelaskan rencana awal mencakup 20 rute, namun yang akan dijalankan sebanyak 18 rute.
“Rute Bus Rapid Transit itu ada 18 rute dari 20,” ujar Rasdian Setiadi.
Sebanyak 21 kilometer jalur on corridor akan dibangun lengkap dengan halte dan separator fisik.
“Dari 18 itu ada 21 kilometer yang on corridor atau jalur khusus,” kata Rasdian Setiadi.
Pengerjaan jalur khusus direncanakan dimulai Februari setelah kontrak Kementerian Perhubungan rampung.
Rasdian Setiadi mengakui pembangunan berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di titik pusat kota.
“Pembuatan on corridor dan halte pasti berdampak pada kemacetan,” ujar Rasdian Setiadi.
Sejumlah ruas jalan terdampak meliputi Sudirman, Rajawali, Pasir Koja, Otista, Dewi Sartika, Banceuy, Naripan, Ahmad Yani, hingga Jalan Jakarta.
Dinas Perhubungan Kota Bandung menyiagakan petugas lapangan dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk rekayasa lalu lintas.
“Petugas akan kami tempatkan dan koordinasi dengan kepolisian kami lakukan,” ujar Rasdian Setiadi.
Pemerintah kota juga menggelar Forum Group Discussion Lalu Lintas untuk menyusun skema jangka pendek, menengah, dan panjang.
Pengaturan lalu lintas akan diperkuat dengan sistem Intelligent Traffic System berbasis kecerdasan buatan pada lampu lalu lintas.
Sistem tersebut memungkinkan lampu hijau menyesuaikan panjang antrean kendaraan untuk mengurangi kemacetan.
Langkah ini ditujukan agar aktivitas warga tetap berjalan selama pembangunan transportasi massal berlangsung. (Diskominfo Kota Bandung/bhf)