Pemkot Mulai Rehabilitasi Ruang Publik, 10 Pohon Mahoni Kembali Hijaukan Jalan Riau

Diterbitkan

Kamis, 3 September 2026

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

42 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

preview hero banner

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung merehabilitasi ruang publik Jalan L.L.R.E. Martadinata dengan menanam 10 pohon mahoni pengganti.

Penanaman dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung (2/9/2026) setelah pohon sebelumnya ditebang tanpa izin.

Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Kota Bandung Nana Kurniawan mengatakan seluruh mahoni telah ditanam dan memasuki pemeliharaan intensif.

“Alhamdulillah hari ini kita menanam 10 pohon, sudah tertanam dan selesai. Jenisnya pohon mahoni dengan perkiraan usia 5 sampai 6 tahun,” ujarnya.

Sepuluh mahoni tersebut berusia sekitar 5–6 tahun dengan tinggi rata-rata lebih dari lima meter saat ditanam.

Petugas terlebih dahulu melakukan perawatan akar untuk mengantisipasi serangan hama dan jamur sebelum pohon dipindahkan.

“Kita treatment dulu akarnya untuk mengantisipasi hama dan jamur. Setelah ditanam juga dipasang penguat akar sebagai bagian dari pemeliharaan pascapenanaman,” katanya.

Penguat akar dipasang untuk membantu pohon beradaptasi dengan lingkungan baru sekaligus mendukung pertumbuhan setelah penanaman.

DPKP memantau kondisi pohon secara berkala untuk memastikan tanaman tetap sehat dan berkembang sesuai kondisi lingkungan.

“Kita tidak bisa menjanjikan tingkat keberhasilannya seratus persen, karena kemungkinan gagal tumbuh tetap ada. Tapi kalau ada yang mati, akan kita ganti dengan yang baru,” ungkapnya.

Pemantauan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan petugas sektor yang mengawasi pohon di berbagai ruas jalan.

Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah kerusakan maupun tindakan yang dapat mengancam keberlangsungan pohon ruang publik.

Nana mengatakan masyarakat berperan penting melaporkan kerusakan pohon karena sejumlah kejadian berlangsung di luar jam kerja petugas.

“Kalau pada jam kerja kita ada petugas monitoring. Tapi kejadian-kejadian seperti perusakan biasanya terjadi di luar jam kerja. Karena itu kami juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi,” katanya.

DPKP berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk memperluas pengawasan terhadap pohon yang telah ditanam di ruang publik.

“Koordinasi dengan kewilayahan sudah dilakukan. Tadi juga kami berkoordinasi dengan camat untuk membantu pengawasan di wilayah,” ujarnya.

Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi kondisi pohon karena laporan warga dinilai membantu pemerintah mengetahui kondisi langsung di lapangan.

“Informasi bisa datang dari mana saja, termasuk masyarakat. Bahkan kadang masyarakat memberikan informasi yang sangat akurat karena berada langsung di lokasi,” katanya.

Selain Jalan Riau, pemerintah mencatat Dago, Sawunggaling, dan Cijerah sebagai lokasi lain yang mendapat perhatian terkait penebangan pohon.

Rehabilitasi di lokasi tersebut akan dilakukan setelah proses administrasi dan penegakan aturan diselesaikan sesuai prosedur.

“Intinya kita akan merehabilitasi pohon-pohon yang sudah ditebang. Nanti akan ditanam kembali, tetapi waktunya menyesuaikan prosedur yang harus ditempuh,” jelasnya.

(Diskominfo Kota Bandung/bhf)

Editor: Humas Jabar

Berita Terkait