Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka

Diterbitkan

Selasa, 9 Juni 2026

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

52 rb kali

Berita ini dilihat

38 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Pemerintah Kota Bandung membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tahap pertama untuk jalur afirmasi dan prestasi jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama melalui laman spmb.bandung.go.id pada 8-12 Juni 2026.

Pendaftaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses pendidikan yang adil dan transparan bagi seluruh calon peserta didik di Kota Bandung.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Saeful Gufron menjelaskan SPMB 2026 dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap pertama untuk jalur afirmasi dan prestasi serta tahap kedua untuk jalur domisili dan mutasi.

“Orang tua calon murid baru, silakan ikuti proses SPMB secara menyeluruh sesuai dengan jadwal. Setelah kemarin membuat akun dan pengisian formulir pendataan, kemudian dibuka pendaftaran tahap 1 untuk dua jalur yakni Afirmasi (RMP/MBK) dan Prestasi (Akademik/non-Akademik)," kata Asep.

Sebelum tahap pendaftaran dibuka, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah melaksanakan proses pendataan dan pembuatan akun calon murid baru secara daring sejak 11 Mei hingga 5 Juni 2026 menggunakan Nomor Induk Kependudukan.

Untuk mempermudah masyarakat, Pemerintah Kota Bandung menghadirkan layanan terpadu yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial Kota Bandung.

Layanan tersebut membantu warga menyelesaikan kendala administrasi, verifikasi data kependudukan, hingga konsultasi terkait jalur penerimaan dan pemilihan sekolah.

“Tidak hanya integrasi data, melainkan memberikan layanan terintegrasi secara tatap muka di halaman kantor Disdik dan daring melalui fitur chatbox serta media sosial,” jelasnya.

Pada jalur afirmasi, pemerintah menyediakan kuota 15 persen untuk sekolah dasar dan 30 persen untuk sekolah menengah pertama, termasuk kuota bagi murid berkebutuhan khusus.

Persyaratan jalur afirmasi di antaranya calon murid merupakan warga Kota Bandung dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 5.

Sementara itu, jalur prestasi memiliki kuota 25 persen yang terdiri atas 15 persen prestasi akademik dan 10 persen prestasi nonakademik.

Jalur prestasi akademik menggunakan nilai rapor sebagai dasar seleksi, sedangkan jalur prestasi nonakademik menggunakan sertifikat atau piagam kejuaraan minimal tingkat kota yang diterbitkan sesuai ketentuan.

Asep memastikan peserta yang belum diterima pada jalur prestasi masih dapat mengikuti pendaftaran tahap kedua melalui jalur domisili sesuai persyaratan yang berlaku.

“Bagi pendaftar jalur prestasi, karena tahun ini dibuka dua tahap. Ketika pengumuman hasil seleksi muncul dan calon murid dinyatakan tidak lolos, maka bisa ikut mendaftar lagi di tahap 2 jalur domisili dengan catatan KK terbit minimal 1 tahun,” jelasnya.

Ia juga memastikan peserta jalur afirmasi yang belum diterima tetap mendapatkan kesempatan dalam proses pemenuhan kuota di sekolah yang masih tersedia.

“Tentunya komitmen kami, bagi pendaftar RMP kami pastikan melanjutkan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk mengikuti seluruh tahapan SPMB secara jujur dan tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi.

“Saya tegaskan jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masuk ke sekolah tertentu untuk segala dilaporkan, lampirkan bukti dugaan tersebut. Sesuai arahan Pak Wali Kota, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegasnya.

Masyarakat dapat memperoleh informasi jadwal, persyaratan, kuota, hasil seleksi, layanan pengaduan, dan berbagai informasi lainnya secara langsung melalui laman spmb.bandung.go.id.

Program SPMB 2026 diharapkan memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Bandung memperoleh kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

(Diskominfo Kota Bandung/bhf)

Editor: Bayu

Berita Terkait