PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Sekda Herman Suryatman menegaskan komitmen Pemda Provinsi Jabar mengembangkan pondok pesantren sebagai bagian dari pendidikan dan mencetak generasi berakhlak.
Menurutnya, program pengembangan pesantren sudah masuk di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) APBD 2026 dan rancangan awal RPJMD 2025 - 2029.
"Pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan ada dalam kamus SIPD dan RPJMD," ujar Herman Suryatman, di Kota Bandung, Sabtu (26/4/2025).
Dalam SIPD, Herman menjelaskan, ada nomenklatur pembangunan dan perbaikan ruang kelas baru pesantren. Kemudian, pengembangan kegiatan pesantren.
Masih di SIPD, ada juga nomenklatur operasional ormas keagamaan, pembangunan dan rehabilitasi masjid, musala, perbaikan MA negeri/swasta.
Sementara di RPJMD, kata Herman, dokumennya sudah ditandatangani Gubernur dan DPRD.
"Tempo hari Pak Gubernur dan Pimpinan DPRD sudah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025-2029. Di dalamnya dengan tegas mencantumkan kebijakan terkait pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan," ucapnya.
Pembangunan pesantren, kata Herman, juga sudah tercakup dalam Misi 1 Jabar Istimewa:
mewujudkan SDM berkarakter unggul.
"Arah kebijakannta penguatan sekolah terbuka dan pesantren serta pengembangan sekolah berbasis agama, terutama pada daerah afirmasi," kata Herman.