Peringati Hari Otda ke-XXVIII, Pemdakab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau

Diterbitkan

Jumat, 26 April 2024

Penulis

Diskominfo Kab. Bogor

|

Diskominfo Kab. Bogor

82 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BOGOR - Peringati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke XXVIII yang jatuh pada tanggal 25 April 2024 , Pemdakab Bogor gelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII tingkat Kabupaten Bogor tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, di Gedung Tegar Beriman (25/4/2024)

Sekretaris Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, momentum peringatan Hari Otda ini menjadi salah satu sarana untuk membumikan dan mengajak seluruh jajaran Pemdakab Bogor terutama dalam mendorong terwujudnya transformasi ekonomi melalui program ekonomi hijau. 

Hal itu sejalan dengan tema Otda ke XXVIII tahun 2024 yakni “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

“Untuk mewujudkan program nasional yakni ekonomi hijau, pemerintah daerah termasuk Kabupaten Bogor berkewajiban menyukseskannya melalui berbagai program meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta lingkungan yang sehat,” jelas Burhanudin.

Lanjut Sekda menerangkan, melalui desentralisasi program ekonomi hijau ini pemerintah pusat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbarui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbarui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata.

Menurutnya, eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau antara lain, penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari (solar panel), penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain bangunan hijau yang memperhatikan efisiensi energi . 

Kemudian, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan. 

“Tentunya dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang fokus pada pembangunan ekonomi hijau, untuk menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” ungkap Sekda Burhanudin.

Sebagaimana diketahui, bahwa perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai inovasi kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. 

“Untuk itu, implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” tuturnya. (Diskominfo Kab. Bogor/Fauziah)

Editor: Fauzia Ismi

Berita Terkait