Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Data, Disdik Jabar Serah Terima Pengelolaan Dapodik

Diterbitkan

Kamis, 3 September 2026

Penulis

Diskominfo Jabar

|

Diskominfo Jabar

46 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

preview hero banner

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Penataan pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) harus mampu menghadirkan layanan data yang lebih cepat, benar, dan akurat.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Purwanto, pada kegiatan Serah Terima Pengelolaan Dapodik di Ruang Rapat Oproom Disdik Jabar, Kota Bandung, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pejabat struktural Disdik Jabar, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah I–XIII, serta tim fasilitasi Dapodik.

“Yang dibutuhkan sekolah, masyarakat, dan guru adalah pelayanan yang cepat, tetapi tetap benar dan akurat. Jangan sampai setelah akses diberikan ke setiap bidang dan KCD, pelayanan justru menjadi lebih lambat. Harus tambah benar dan tambah cepat. Itu yang menjadi orientasi pelayanan kita,” tegas Kadisdik.

Perkuat Pengelolaan Dapodik

Kadisdik menegaskan, tata kelola Dapodik perlu diperkuat, baik dari sisi fungsional maupun struktural.

Hal tersebut penting untuk memastikan pengelolaan data dapat mendukung pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada satuan pendidikan serta seluruh pemangku kepentingan.

“Berdasarkan evaluasi, tata kelola Dapodik secara fungsional dan struktural harus berjalan dengan baik. Sekolah dan para pemangku kepentingan juga harus mendapatkan pelayanan yang baik,” katanya.

Melalui penguatan tata kelola tersebut, jelasnya, pengelolaan Dapodik yang sebelumnya berada di bawah Sekretariat Disdik Jabar kini dialihkan secara kelembagaan kepada bidang yang menangani Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik).

Meski terdapat perubahan kelembagaan, fungsi layanan yang selama ini dijalankan oleh tim pengelola tetap menjadi bagian penting dalam pengelolaan Dapodik.

“Ini sebenarnya bukan perubahan yang signifikan dari sisi pengelolaan, tetapi lebih kepada penataan kelembagaan. Mudah-mudahan dengan penataan ini, analisis sistem dan hal-hal lainnya bisa lebih tajam,” harapnya.

Perkuat Keamanan dan Akuntabilitas Data

Selain aspek kelembagaan, Kadisdik menekankan pentingnya menjaga keamanan dan integritas dalam pengelolaan Dapodik.

Menurutnya, pengelolaan data harus disertai mekanisme pengendalian yang jelas untuk meminimalkan berbagai potensi risiko.

Setiap pihak yang diberikan akses terhadap Dapodik, lanjutnya, harus memiliki kewenangan sesuai dengan tugas dan kebutuhannya.

Pengaturan hak akses juga perlu dilakukan secara terukur, mulai dari akses untuk melihat dashboard hingga kewenangan melakukan pembaruan data.

“Siapa saja yang diberikan akses dan kewenangan harus dibuka dan diatur dengan jelas. Ada yang hanya bisa melihat dashboard, ada yang bisa masuk lebih dalam, dan ada yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembaruan data,” jelasnya.

Perkuat Akuntabilitas melalui SPTJM

Untuk memperkuat akuntabilitas, Kadisdik meminta setiap pemegang akses Dapodik membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Menurutnya, SPTJM perlu terdokumentasi dan menjadi bagian dari mekanisme pengendalian akses, baik di tingkat satuan pendidikan, KCD, maupun provinsi.

“Integritas kita dalam tata kelola ini harus benar-benar dijaga. Setiap orang yang memiliki akses harus bertanggung jawab terhadap kewenangannya,” tegasnya.

Pastikan Aktivitas Data Dapat Dilacak

Kadisdik juga meminta tim pengelola melakukan mitigasi dan analisis terhadap berbagai potensi risiko dalam pengelolaan Dapodik.

Salah satunya dengan memastikan setiap aktivitas pengelolaan data dapat ditelusuri melalui sistem.

Menurutnya, sistem yang baik harus mampu menyediakan jejak pengelolaan data sehingga setiap perubahan atau aktivitas dapat diketahui dan dikendalikan.

“Kalau sistemnya bagus, ketika terjadi sesuatu akan terlihat siapa yang melakukan dan dari mana aktivitas itu berasal. Oleh karena itu, sistem dan aplikasinya harus dirancang dengan baik agar dapat dilacak dan dikontrol,” ujarnya.

Ia berharap, penguatan tata kelola Dapodik dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan data pendidikan di Jawa Barat secara berkelanjutan.

“Jangan sampai penataan ini membuat pelayanan bertambah lambat atau tidak akurat. Harus tambah benar dan tambah cepat. Itu yang menjadi orientasi pelayanan kita,” pungkasnya.

(Rep pun/bhf)

Editor: Humas Jabar

Berita Terkait