Permudah Kontrol dan Rekap KTP-el, Disdukcapil Kota Bandung Luncurkan Aplikasi Monalisa

Diterbitkan

Minggu, 10 Maret 2024

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

810 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Untuk mudahkan mengontrol, me-review dan merekap dokumen Pengajuan, pencatatan dan pengecekan KTP-el, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung meluncurkan inovasi aplikasi Monitoring Aktivitas Layanan Administrasi Admindukcapil (Monalisa).

Melalui Monalisa, diperoleh data yang lengkap dan akurat terkait dengan pelaksanaan perekaman KTP-el.

Aplikasi Monalisa tersebut diluncurkan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Hotel Horison Bandung (7/3/2024).

Ema berharap, aplikasi ini dapat mempermudah kinerja Disdukcapil dalam perekaman dan pengecekan KTP-el. Apalagi saat ini Disdukcapil sedang mengalami penundaan pembuatan KTP-el bagi pemilih pemula untuk Pilkada serentak 2024.

"Data adalah kunci untuk meningkatkan kualitas. Kalau sekarang aplikasi terus kita bangun karena memang kebutuhan. Berikan kemudahan kepada masyarakat," kata Ema.

"Monalisa ini lebih ke internal. Sekali lagi inovasi adalah kebutuhan jangan pernah berhenti memberikan layanan prima bagi masyarakat," imbuhnya.

Ia menyebut, strategi Pemkot Bandung dalam manajemen penyelenggaraan pemerintahan ada tiga hal yakni inovasi, kolaborasi dan desentralisasi. Berkenaan dengan inovasi, di Kota Bandung terdapat 390 aplikasi layanan publik. 

Disdukcapil, kata dia, menjadi salah satu OPD yang sangat produktif karena saat ini memiliki 27 aplikasi layanan publik. 

“Ini tentunya bagian dari reformasi birokrasi. Alhamdulillah Kota Bandung sekarang RB (Reformasi Birokrasi) baik umum dan tematik sudah mendapatkan A. Ini harus terimplementasi dalam kualitas layanan,” ujarnya. (Diskominfo Kota Bandung/Fauziah)

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar mengatakan, aplikasi Monalisa merupakan inovasi berbasis teknologi informasi dimana layanan Disdukcapil yang tersebar di 30 kecamatan dan gerai layanan istimewa.

“Melalui aplikasi ini akan dapat dengan mudah dikontrol dan kemudian mereview dan merekap dari dokumen KTP-el yang sudah tercetak maupun sisa blanko yang masih tersedia,” ungkapnya.

Editor: Fauziah Ismi

Berita Terkait