Pj. Bupati Bogor Bersama Pj. Gubernur Jabar Musnahkan Surat Suara Pilkada Serentak tahun 2024

Diterbitkan

Kamis, 28 November 2024

Penulis

Diskominfo Kabupaten Bogor

|

Diskominfo Kabupaten Bogor

700 kali

Berita ini dilihat

4 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BOGOR -   Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri dengan jajaran KPU dampingi Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, musnahkan surat suara yang rusak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Selasa malam (26/11/2024).

Sebelum melakukan pemusnahan surat suara yang rusak, Bachril Bakri dampingi Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin lakukan cek langsung kondsi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di Lapas kelas 2A, Pondok Rajeg, Cibinong, untuk memastikan kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berjalan dengan baik.

Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menuturkan, hari ini ia bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, monitoring kesejumlah wilayah di Jawa Barat salah satunya Kota dan Kabupaten Bogor yakni ke TPS yang berlokasi di Lapas kelas 2A, Pondok Rajeg Cibinong.

"Kami selalu mengingatkan terkait dengan cuaca, untuk itu saya minta kepada seluruh masyarakat untuk datang lebih awal ke TPS," tegasnya.

Bey Machmudin menyampaikan, usai melakukan peninjauan, ia juga baru saja melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara yang rusak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

"Kita musnahkan surat suara yan rusak," ungkap Pj. Gubernur Jabar.

Ia juga minta kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik, dengan teratur, dan semua petugas harus netral.

"Pilih dengan baik, artinya sesuai aturannya nyoblosnya," jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia bersykur hari ini dapat bersilaturahmi untuk melaksanakan pemusnahan surat suara rusak.

sebanyak 242 surat suara Bupati dan Wakil Bupati Bogor, dan 2.535 surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Turut hadir yakni, Kepala Lapas 2A Pondok Rajeg Cibinong, Aspem Kesra, Camat Cibinong, Wakapolres Bogor, Kasdim 0621, Kasi Intel Kejaksaan, Ketua KPU Jabar dan Ketua KPU Kab Bogor. (Tim Komunikasi Publik / Diskominfo Kabupaten Bogor/Revo)

Editor: Revo

Berita Terkait