PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menata rotasi aparatur sipil negara (ASN) berbasis meritokrasi untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan pelantikan dan rotasi pejabat manajerial berlangsung normal sesuai kebutuhan organisasi serta evaluasi kinerja.
“Pelantikan sekarang ini semuanya berjalan secara rutin dan normal. Tidak ada lonjakan-lonjakan, tidak ada pemberhentian mendadak. Di kewilayahan memang terjadi perubahan-perubahan, namun semua perubahan sesuai dengan skenario yang menggunakan prinsip meritokrasi,” kata Farhan usai pelantikan di Balai Kota Bandung (31/8/2026).
Puluhan pejabat dilantik dengan posisi tertinggi yang berganti, yakni Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung.
Pergantian lainnya mencakup pejabat administrator dan pengawas kewilayahan, seperti lurah, sekretaris lurah, kepala bidang, kepala seksi, serta pejabat kecamatan.
Penataan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja agar pelayanan pemerintahan kepada warga tetap berjalan optimal.
Farhan menyebut Pemkot Bandung masih mengevaluasi sejumlah posisi dan wilayah untuk memastikan kebutuhan organisasi terpenuhi secara tepat.
Saat ini hanya satu jabatan kepala perangkat daerah yang belum terisi definitif, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Pemkot Bandung mengajukan kandidat dari Kementerian Keuangan untuk mengisi jabatan tersebut, dengan proses seleksi masih berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengalaman dan pemahaman kebijakan fiskal menjadi pertimbangan karena pengelolaan keuangan daerah menghadapi perubahan transfer serta kebijakan fiskal yang dinamis.
“Kami mengajukan pejabat dari Kementerian Keuangan karena pengelolaan aset dan keuangan daerah saat ini sangat menantang. Transfer ke daerah juga mengalami perubahan format yang dinamis, sehingga dibutuhkan pejabat yang memahami proses pembentukan kebijakan di Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Proses pengisian jabatan tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta BKN.
“Kalau kepala dinas yang masih kosong tinggal satu itu saja. Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan,” katanya.
Farhan optimistis penataan organisasi segera berjalan lancar sehingga pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap efektif dan berkelanjutan.
(Diskominfo Kota Bandung/bhf)