Sekda Kabupaten Garut Lepas Purnabakti, ASN Diminta Optimalkan Pelayanan

Diterbitkan

Selasa, 3 Februari 2026

Penulis

Diskominfo Garut

|

Diskominfo Garut

1,4 rb kali

Berita ini dilihat

3 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. GARUT -  Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana menyerahkan keputusan pemberhentian pegawai negeri sipil yang memasuki batas usia pensiun Februari 2026 sekaligus mengingatkan aparatur sipil negara untuk memaksimalkan pelayanan publik sebelum masa tugas berakhir (2/2/2026).

Penyerahan simbolis keputusan Bupati Garut tersebut dilaksanakan pada apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.

Nurdin Yana menyampaikan apresiasi kepada para pegawai negeri sipil purnabakti, termasuk perwakilan tenaga pendidik, atas pengabdian panjang yang telah memberi dampak nyata bagi pelayanan masyarakat Garut.

“Kami mendoakan Pak Endang sekaligus menghaturkan terima kasih atas dedikasi yang sudah didharmabaktikan untuk Kabupaten Garut,” ujar Nurdin.

Ia menjadikan momen purnabakti sebagai refleksi bagi aparatur sipil negara aktif bahwa peran pelayan publik merupakan amanah yang dapat menghadirkan manfaat langsung bagi warga.

Nurdin menegaskan kemajuan teknologi membuat kinerja dan perilaku aparatur mudah dipantau sehingga kualitas pelayanan menjadi ukuran kepercayaan masyarakat.

“Oleh sebab itu mumpung kita masih diberikan kesempatan melayani masyarakat, maka berbuatlah sebaik-baiknya dalam memberikan layanan,” ujar Nurdin.

Ia menginstruksikan jajaran perangkat daerah hingga tingkat kewilayahan untuk hadir langsung di tengah masyarakat karena kepuasan publik tidak hanya diukur dari solusi teknis, tetapi juga pendekatan psikologis.

Pesan penutup disampaikan agar seluruh aparatur bekerja optimal sebelum masa pensiun tiba dan menjadikan pelayanan publik sebagai bentuk syukur serta investasi amal ibadah bagi masyarakat Garut. (Diskominfo Kab. Garut/bhf)

Editor: Bayu

Berita Terkait