PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan penegakan hukum terhadap penebangan 35 pohon di empat lokasi terus berjalan hingga tuntas.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan penebangan dengan kepentingan komersial maupun pembangunan.
“Hari ini saya akan fokus ke Cijerah dulu karena Cijerah juga belum ada solusi. Saya akan langsung ke Cijerah jam 1. Setelah itu kita akan pastikan seluruh penegakan yustisi Perda di penebangan 35 pohon ini tuntas selesai,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (11/8/2026).
Farhan menegaskan, proses penanganan tidak berhenti pada pemberian sanksi, tetapi harus mengungkap latar belakang serta pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau bukan ini, bukan masalah sanksi. Sanksinya mah ringan. Tapi penyelesaiannya mesti tuntas,” katanya.
Pemeriksaan juga menelusuri indikasi kepentingan komersial yang diduga berkaitan dengan sejumlah kasus penebangan pohon di Kota Bandung.
“Itu yang sedang diselidiki. Kalau saya melihatnya ada indikasi. Indikasi itu mesti menjadi sebuah BAP, berita acara pemeriksaan. Ini yang sedang kita upayakan semuanya,” ujarnya.
Pemkot Bandung memperdalam pemeriksaan penebangan pohon di Jalan R.E. Martadinata, Dago, Sorang Galing, dan lokasi lainnya.
“Kita akan selidiki lebih dalam itu. Dago terutama, enggak cuma di Dago tapi juga di Sorang Galing,” kata Farhan.
Farhan mencontohkan penebangan pohon di Jalan Riau yang diduga berkaitan dengan pemasangan videotron untuk kepentingan komersial.
“Kalau memang kayak di Riau terbukti ada keterkaitan khusus antara pemotongan pohon dengan videotron, maka videotronnya kita segel,” tegasnya.
Menurut Farhan, dugaan tersebut diperkuat pengakuan kontraktor dalam berita acara pemeriksaan yang menyebut pemotongan dilakukan atas inisiatif sendiri.
“Dia bilang enggak ada yang nyuruh, saya inisiatif sendiri. Ya sudah,” ujarnya.
Pemeriksaan internal juga menyasar aparatur pemerintah yang berkaitan dengan lokasi penebangan, mulai kepala dinas, lurah, camat, hingga wali kota.
“Para kepala dinas diperiksa, lurah, camat setempat, sampai wali kota juga diperiksa. Memastikan,” katanya.
Farhan menyebut pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan hasil pembaruannya akan disampaikan Inspektorat pada pekan depan.
Pemkot Bandung memastikan penanganan 35 pohon tersebut mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan kepentingan pembangunan atau komersialisasi.
“Yang penting penyelesaiannya mesti tuntas,” pungkasnya.
(Diskominfo Kota Bandung/bhf)