Sumber Daya Jadi Tantangan Penanganan Darurat Bencana di Daerah

Diterbitkan

Rabu, 19 Maret 2025

Penulis

rep No

|

rep No

56 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Setiap tahun banyak wilayah di Indonesia mengalami bencana alam. Wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota menjadi yang terdepan dalam menanggapi kejadian di daerahnya.

Tantangan ini menjadi salah satu topik sidang komisi Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2025.

Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Lukmansyah menyampaikan bahwa ia mengamati sejumlah tantangan penanganan darurat yang dihadapi daerah.

Sumber daya tersebut di antaranya, yaitu personel, bantuan barang, peralatan dan anggaran,” ucap Lukmansyah, dalam Rakornas PB 2025, Sentul, Selasa (18/3/2025).

Menurut Lukmansyah, tidak semua daerah memiliki anggaran yang mampu untuk penanganan darurat bencana.

Dalam konteks ini, pemerintah pusat melalui BNPB akan mendukung melalui alokasi dana siap pakai selama pemerintah daerah menetapkan status keadaan darurat bencana.

Selain itu, Lukmansyah juga menyampaikan tantangan sumber daya manusia yang dilatih masih harus ditingkatkan, baik kapasitas dan kapabilitasnya.

“Tidak semua daerah memiliki SDM yang dilatih dan kegiatan peningkatan kapasitas personel yang mumpuni,” kata Lukmansyah.

“Belum semua daerah memiliki logistik dan peralatan yang memadai, yang berpengaruh terhadap evakuasi dan menyediakan kebutuhan dasar korban dan pengungsi,” imbuhnya.

Menyikapi keterbatasan sumber daya pada saat tanggap darurat, Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat BNPB Andria Yuferryzal menyatakan bahwa BNPB menggarisbawahi perlunya sinergi dan kolaborasi pentaheliks, yang terdiri dari pemerintah, pakar atau akademisi, lembaga usaha, masyarakat dan media massa. Keterlibatan pentaheliks ini dapat dilakukan sejak awal respons darurat.

Menurut Yuferryzal, setelah adanya hasil kaji cepat, kepala daerah yang terdampak bencana direkomendasikan untuk melibatkan unsur pentaheliks pada rapat koordinasi awal.

“Ini bertujuan untuk mencapai arahan prioritas penanganan darurat oleh kepala daerah serta mengidentifikasi sumber daya yang dibutuhkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB Bambang Surya Putra, meyakini sumber daya yang dimiliki di luar pemerintah sangatlah besar, seperti dari organisasi non-pemerintah dan lembaga usaha. Berbagai pihak ini juga diharapkan dapat bersinergi dalam satu komando di bawah pos komando yang diaktivasi oleh pemerintah daerah.

“Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Tepatnya Pasal 50. Bahwa komando dilakukan untuk memerintahkan sektor atau lembaga sehingga penanganan darurat dapat berjalan efektif,” pungkas Bambang.(rep No)

Editor: Admin

Berita Terkait