Tata sosial dan hukum Sunda menjadi jejak peradaban yang tetap relevan hingga kini

Diterbitkan

Jumat, 9 Oktober 2026

Penulis

Rep Pun

|

Rep Pun

166 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Sebelum Ada Pemerintahan Modern, Bagaimana Masyarakat Sunda Menata Kehidupan Sosial?

"Tata sosial dan hukum Sunda menjadi jejak peradaban yang tetap relevan hingga kini," ujar Hazmirullah, ahli Filologi dari Pikiran Rakyat Institute dalam Wbinar yang digelar BPSDM Jabar, Kamis (1/10/2026).

Jejak itu dibahas dalam webinar Maca Babarengan Ensiklopedi Sunda Seri 6 bertema 'Sosial, Kemasyarakatan, dan Hukum Sunda' bersama Hazmirullah, Ahli Filologi Pikiran Rakyat Institute.

Dalam pemaparannya, Hazmirullah juga mengulas perkembangan masyarakat Sunda dari konsep wanua dan watak,

"Hingga terbentuknya umbulan, babakan, lembur, dan kampung. Perubahan pola permukiman turut membentuk kehidupan sosial masyarakat di Jawa Barat," paparnya.

Nilai kebersamaan juga menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Sunda, melalui gotong royong dan konsep Tritangtu yang tercermin dalam prinsip silih asah, silih asih, dan silih asuh.

"Ada penelusuran jejak tata hukum melalui Prasasti Cicatih, Prasasti Kabantenan, serta sejumlah naskah Sunda kuno," jelasnya.

Kolaborasi BPSDM dan BP2D Provinsi Jawa Barat berupaya menghadirkan kembali sejarah dan kearifan lokal Sunda, sebagai pengetahuan yang relevan dengan kehidupan sosial dan nilai kemasyarakatan hingga kini.

Webinar Maca Babarengan Ensiklopedi Sunda Seri 6 dapat disaksikan kembali melalui kanal YouTube BPSDM Jabar. (Apun)

Editor: Revo

Berita Terkait