PORTALJABAR, KAB. BOGOR - Untuk mengurangi dampak polusi Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, yang berlangsung di Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong, Selasa ( 5/12/2023).
Sub Koordinator Kemitraan dan Peran Serta DLH Kabupaten Bogor, Surya Sumini mengungkapkan, uji emisi merupakan salah satu upaya untuk mengurangi polusi udara khususnya di Kabupaten Bogor.
“Uji emisi kali ini merupakan yang keenam kalinya, alhamdulilah hasilnya cukup memuaskan 97% telah lulus uji emisi,” ungkapnya.
Menurutnya, uji emisi ini selain untuk mengurangi polusi udara juga dapat merawat kendaraan dan mengetahui kondisi kendaraan yang digunakan dalam keadaan terawat atau tidak.
“Kalau terawat tentu tidak akan memberikan kontribusi asap yang dapat menyebabkan polusi udara, sehingga udara di Kabupaten Bogor menjadi bersih,” tuturnya.
Sementara itu, warga Bojonggede Dani menyatakan, penghargaan kepada Pemdakab Bogor yang aktif melakukan uji emisi.
“Uji emisi ini penting, supaya kendaraan kita tetap sehat tapi untuk sarana dan prasarana harus diperbanyak lagi supaya tidak terlalu antri dan menimbulkan kemacetan,” imbuhnya. (rdp*)