Tingkatkan Daya Saing, BUMDes Kabupaten Bekasi Perkuat Tata Kelola dan SDM

Diterbitkan

Rabu, 1 Juli 2026

Penulis

Diskominfo Kab. Bekasi

|

Diskominfo Kab. Bekasi

183 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

preview hero banner

PORTALJABAR, KAB. BEKASI - Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin membuka pembinaan Badan Usaha Milik Desa Tahun Anggaran 2026 bagi pengelola dari 23 kecamatan di Aula KH Noer Ali Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat (26/6/2026) untuk meningkatkan tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan usaha desa.

Endin Samsudin mengatakan pembinaan tersebut memberi tambahan wawasan agar pengelola mampu mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki setiap desa.

"Potensi yang ada di desa sebetulnya sudah diketahui oleh masing-masing pengelola. Melalui pembinaan ini, kami berharap mereka semakin termotivasi, bertambah pengetahuannya, sehingga BUMDes di Kabupaten Bekasi bisa semakin maju dan berprestasi," ujarnya.

Endin menyebut penguatan kapasitas pengelola diharapkan menghasilkan usaha desa yang semakin berkembang dan memberikan manfaat ekonomi lebih luas bagi masyarakat.

Ia menilai kolaborasi Badan Usaha Milik Desa dengan Koperasi Merah Putih dapat memperluas peluang usaha melalui pembagian fungsi yang jelas.

"BUMDes dan Koperasi Merah Putih sama-sama program pemerintah. Kalau ada kolaborasi yang baik dengan pembagian fungsi yang jelas, keduanya bisa berkembang bersama dan saling menguatkan," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Iman Santoso menjelaskan pembinaan merupakan tindak lanjut evaluasi berkala untuk memperbaiki kualitas kelembagaan dan usaha desa.

Iman mengatakan penguatan tata kelola, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fokus utama agar kualitas BUMDes terus meningkat.

Selain pembinaan, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menuntaskan finalisasi Peraturan Bupati tentang BUMDes sebagai landasan hukum pengelolaan usaha desa yang lebih profesional.

"Alhamdulillah saat ini Peraturan Bupati tentang BUMDes sudah memasuki tahap finalisasi. Kami menargetkan tahun ini regulasi tersebut dapat ditetapkan sehingga menjadi dasar yang lebih kuat bagi pengelolaan dan pengembangan BUMDes," jelasnya.

Iman menyebut sejumlah BUMDes telah mengembangkan usaha produktif seperti peternakan ayam petelur, budidaya melon, serta kerajinan berbahan eceng gondok.

Menurutnya, penguatan administrasi, tata kelola, dan pelaporan akan membantu perkembangan usaha desa terdokumentasi sekaligus memperbesar manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"BUMDes harus mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, memperkuat fungsi sosial, meningkatkan kualitas SDM, tata usaha, dan terus mengembangkan potensi lokal yang dimiliki masing-masing desa," pungkasnya.

(Diskominfo Kab. Bekasi/bhf)

Editor: Humas Jabar

Berita Terkait